OJK Bangun Ekosistem Data Terpadu untuk Industri Asuransi Nasional

etua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar - (Foto: Dok Humas OJK)

Jakarta, LenteraEsai.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat tata kelola industri asuransi nasional. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Senin (30/6).

Mahendra menyatakan, inisiatif ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur digital, melainkan simbol transformasi nilai dalam pengelolaan sektor keuangan—dari sistem yang tertutup menuju sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi industri asuransi, tapi juga internal OJK. Ini langkah yang harus dan bahkan perlu dipercepat,” ujar Mahendra. Ia menegaskan, OJK berkomitmen mengintegrasikan sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, hingga pengawasan dalam satu kesatuan pengaturan yang terintegrasi.

Database ini dirancang sebagai single source of truth yang menyajikan informasi legalitas dan identitas agen asuransi resmi. Sistem telah terintegrasi dengan platform digital perizinan SPRINT dan dilengkapi QR Code sebagai identitas digital agen.

Informasi tersebut dapat diakses publik, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK sebagai bentuk perlindungan konsumen serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. (LE-Vivi)

 

Pos terkait