Jakarta, LenteraEsai.id – Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan, mengusulkan penataan ulang pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memberikan peran yang lebih besar kepada pemerintah daerah dan memanfaatkan kantin sekolah sebagai pusat penyediaan makanan bagi siswa.
Menurut Djohermansyah, program MBG memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan gizi anak sekolah sekaligus mendukung penurunan angka stunting dan pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Namun, ia menilai implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari persoalan distribusi, efisiensi anggaran, hingga tata kelola yang dinilai terlalu terpusat.
Ia menyoroti bahwa pemerintah daerah sebenarnya memiliki berbagai sumber daya yang dapat mendukung keberhasilan program, seperti data jumlah siswa, informasi kondisi gizi masyarakat, hingga jaringan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan.
Dalam pandangannya, pemerintah pusat sebaiknya berfokus pada penyediaan anggaran, penyusunan standar gizi nasional, regulasi, dan pengawasan, sementara pelaksanaan operasional diberikan ruang lebih luas kepada pemerintah daerah melalui koordinasi gubernur, bupati, dan wali kota bersama perangkat daerah terkait.
Salah satu gagasan yang diusulkannya adalah mengalihkan mekanisme penyediaan makanan dari model dapur sentral menuju pemanfaatan kantin sekolah. Model tersebut dinilai dapat mempersingkat rantai distribusi, memudahkan pengawasan oleh sekolah dan orang tua, serta memungkinkan penyajian menu yang lebih sesuai dengan kearifan lokal di masing-masing daerah.
Selain itu, keterlibatan dinas kesehatan dan puskesmas dinilai penting untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan dan memberikan respons cepat apabila terjadi insiden seperti keracunan makanan atau reaksi alergi pada siswa.
Djohermansyah juga menilai reformulasi pelaksanaan MBG berpotensi memberikan dampak ekonomi yang lebih luas apabila melibatkan UMKM lokal sebagai pemasok bahan pangan. Dengan demikian, anggaran program tidak hanya mendukung pemenuhan gizi peserta didik, tetapi juga menggerakkan perekonomian daerah melalui petani, peternak, nelayan, hingga pelaku usaha kecil.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang disediakan, melainkan dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada anak-anak di seluruh daerah. (LE-003)







