Jakarta, LenteraEsai.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Polis Asuransi Indonesia, sebuah inisiatif strategis yang menyajikan data per polis secara rinci dari seluruh lini usaha asuransi, baik jiwa maupun umum. Data ini dilaporkan setiap bulan melalui sistem Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).
Peluncuran database ini bertujuan memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung program penjaminan polis, serta meningkatkan kualitas tata kelola data dan transparansi di industri asuransi nasional.
Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa database polis merupakan elemen vital dalam ekosistem industri asuransi. “Database ini berisi informasi penting terkait pemegang polis, jenis manfaat yang diterima, serta pengelolaan risiko. Ini menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan yang tepat dan efektif,” ujar Mahendra.
Dengan sistem yang terstandarisasi dan terverifikasi, masyarakat kini memiliki akses untuk memastikan kredibilitas agen asuransi secara mandiri. Di sisi lain, perusahaan asuransi dapat memanfaatkan database ini untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan portofolio serta kualitas data internal mereka.
Bagi regulator, keberadaan database ini menjadi instrumen strategis dalam mendeteksi potensi risiko, melakukan validasi silang terhadap laporan keuangan, serta menyusun kebijakan berbasis data yang lebih akurat dan relevan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa peluncuran database polis dan database agen asuransi merupakan bagian dari reformasi struktural menyeluruh sektor asuransi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Agen asuransi adalah pilar utama distribusi produk dan ujung tombak dalam edukasi keuangan serta penguatan literasi risiko. Sementara itu, data polis merupakan fondasi untuk membangun pengawasan yang efektif dan memperkuat kepercayaan publik terhadap industri,” ujar Ogi.
Ia menekankan bahwa efektivitas kedua database sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh pelaku industri, mulai dari asosiasi, perusahaan asuransi, hingga masyarakat.
“Peluncuran hari ini baru langkah awal. Sistem ini akan optimal jika seluruh pemangku kepentingan menjalankannya secara konsisten dan kolaboratif,” tegasnya.
OJK berharap, melalui sinergi lintas sektor, peluncuran dua database ini dapat menjadi landasan bagi masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan. (LE-Vivi)







