judul gambar
BadungHeadlines

‘Bangga Gunakan Produk Dalam Lapas’, Digelorakan Lapas Kerobokan Bali

Kerobokan, LenteraEsai.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Minggu (21/4) melakukan kegiatan yang diisi dengan menjual produk-produk yang merupakan hasil karya narapidana dalam rangka menyemarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 yang mengusung tema ‘Bangga Menggunakan Produk Dalam Lapas’.

Kegiatan untuk mengelorakan semangat mengunakan barang sesuai tema tersebut, antara lain diisi dengan menjual produk yang dibuat para narapidana yang meliputi kerajinan perak, kaos sablon, lukisan, dupa, sandal, kerajinan koran, hingga produk olahan makanan dan minuman.

Salah satu produk yang laku dipasarkan adalah kerajinan berbahan koran. Dari koran bekas yang tadinya dianggap sebagai limbah, oleh para narapidana dibuat berbagai produk kreatif seperti tas, dompet, hingga pernak-pernik lainnya. Tak kalah menarik, kerajinan dari perak juga mampu dibuat secara detail dan indah, serta merupakan karya seni yang memerlukan keahlian tinggi sehingga menjadi daya tarik tersendiri.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa produk hasil karya warga binaan pemasyarakataan (WBP) Lapas Kelas IIA Kerobokan ini merupakan salah satu contoh hasil komitmen jajaran Pemasyarakatan Bali dalam memberikan pembinaan terhadap WBP dalam mengembangkan kreatifitas, skill, serta kemandiriian mereka untuk nantinya dapat berguna di masyarakat setelah usai menjalani pembinaan di dalam Lapas.

“Karya-karya ini menunjukkan bahwa narapidana memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk bekal mereka setelah selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat nantinya,” ujar Pramella.

Pramella juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung program pembinaan kemandirian narapidana dengan membeli produk-produk yang mereka hasilkan. “Dukungan dari masyarakat akan memberikan motivasi bagi narapidana untuk terus berkarya dan meningkatkan kualitas produk mereka sendiri,” katanya.

Kakanwil Kemenkumham Bali juga berharap masyarakat dapat memberikan kesempatan kedua bagi WBP untuk kembali ke masyarakat dan hidup dengan normal. “Kami yakin dengan bekal keterampilan dan kemandirian yang mereka peroleh selama di Lapas, akan mampu menjadi anggota masyarakat yang produktif dan positif,” ucapnya.

Pewarta: Pande Audade
Redaktur: Laurensius Molan

Lenteraesai.id