Denpasar, LenteraEsai.id – Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Denpasar berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkotika dengan meringkus 6 orang tersangka pelakunya.
Kepala BNNK Kota Denpasar Kombes Pol Ketut Adnyana Putera menyampaikan hal itu pada pelaksanaan Press Release Kinerja BNN Kota Denpasar 2022 bersama Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana dan Kaban Kesbangpol Kota Denpasar AAN Gede Darma Putra Atmadja, di Denpasar, Jumat (30/12/2022).
Dikatakan, untuk serapan anggaran BNN Kota Denpasar pada tahun 2022 sudah di atas 95%. Ia menjelaskan program pencegahan menjadi prioritas dalam pemberantasan narkoba.
“Kami fokus pada komitmen P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) guna mewujudkan Bersinar (bersih narkoba),” ujar Kombes Adnyana.
Lebih lanjut disampaikan untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan koordinasi dengan seluruh stakeholder, salah satunya Pemkot Kota Denpasar untuk bersama-sama mewujudkan Denpasar Bersinar.
Sementara itu, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana menyampaikan Pemkot Denpasar berkomitmen dan mendukung pelaksanaan P4GN bersama BNN Kota Denpasar guna mewujudkan Denpasar Bersinar.
“Tahun 2023 kinerja BBN Kota Denpasar dalam menegakkan P4GN harus lebih dioptimalkan dan ditingkatkan. Momentum ini harus kita jaga bersama,” ujarnya, mengharapkan. (LE-DP)