Badung, LenteraEsai.id – Hakim alias Lukman (26), pelaku jambret yang menggaet korban penunggang sepeda motor hingga terjatuh dengan luka-luka yang cukup parah, ditangkap pihak Polres Badung dalam suatu pemburuan.
Pelaku berhasil diburu dan ditangkap di rumahnya di Desa Mojo Mulyo, Kecamatan Pugerdi, Kabupaten Jember, Jawa Timur, setelah polisi melakukan penyelidikan sekitar 2 bulan lamanya.
Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo SIK MH didampingi Kasubbag Humas Iptu Ketut Gede Oka Bawa kepada pers, Senin (14/9) mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap salah seorang dari dua pelaku yang telah melakukan aksi penjambretan terhadap korban Ni Putu Rahayoni (36), hingga korban menderita luka-luka cukup parah.
Sementara salah seorang yang lain, yang berboncengan dengan pelaku Lukman saat melancarkan aksi kejahatan, hingga kini masih menjadi buronan polisi.
Mengenai kronologis kejadian, Kasatreskrim mengungkapkan, pada hari Rabu, 1 Juli 2020 sekitar pukul 22.30 Wita, korban Rahayoni pulang dari tempat kerja menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.
Dikatakan, ketika melintas di Jalan Raya Semer Kerobokan, Kuta Utara, Rahayoni tiba-tiba dipepet sepeda motor yang dikemudikan pelaku dengan membonceng seorang temannya.
Pria yang dibonceng tiba-tiba menarik dengan paksa tas yang terselendang di pundak korban, namun karena kuat menempel, akhirnya pelaku menendang bagian tubuh korban hingga terjatuh dari atas sepeda motor yang tengah melaju cukup kencang.
Akibatnya, kata AKP Laurens, korban yang jatuh terkapar ke atas permukaan aspal, mengalami sejumlah luka yang cukup serius. Sementara tasnya yang berisi sejumlah uang, dibawa kabur para penjambret.
Tim Opsnal Polres Badung dipimpin Kanit I Iptu Ferlanda Oktora yang kemudian terjun melakukan upaya pemburuan, akhirnya berhasil mengendus keberadaan salah seorang pelaku di rumahnya Desa Mojo Mulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.
“Tersangka Lukman berhasil kami ringkus di rumahnya, sedangkan seorang yang lain, yang identitasnya sudah kami kantongi, hingga kini masih terus kami buru,” ujar AKP Laurens, menjelaskan.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku bersama dengan temannya SA, telah melakukan aksi penjambretan terhadap korban di Jalan Raya Semer Kerobokan, Kuta Utara. Tidak hanya itu, Lukman juga mengaku telah dua kali melakukan aksi serupa di sekitar wilayah itu.
“Kasus ini masih dikembangkan oleh petugas di lapangan, mengingat seorang pelaku masih dalam upaya pemburuan,” ucap Kasubbag Humas Iptu Oka, menambahkan. (LE-BD)







