judul gambar
HeadlinesKarangasem

Seluruh Fraksi DPRD Karangasem Setujui Ranperda Menjadi Perda dalam Rapat Paripurna

Karangasem, LenteraEsai.id – DPRD Kabupaten Karangasem menggelar rapat paripurna yang diikuti pihak eksekutif dan legislatif pada Selasa (13/9/2022). Rapat tersebut membahas Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022.

Di hadapan para peserta rapat disampaikan laporan dari Gabungan Komisi yang di dalamnya diakumulasi dengan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Karangasem yang dibacakan oleh I Putu Suarjana.

Dikatakan, Ranperda yang telah disepakati pada tanggal 9 dan 12 September 2022 tersebut terdapat beberapa hal, di antaranya ialah PAD Tahun Anggaran 2022 disepakati sesuai dengan Rancangan APBD TA 2020 sebesar Rp 253.884.957.846.

Sepakat untuk melakukan pergeseran anggaran antar-Perangkat Daerah, antar-Program, antar-Kegiatan dan antar-Sub Kegiatan serta melakukan penyesuaian rekening kegiatan dan belanja, agar Perangkat Daerah yang masih kurang anggaran di dalam RAPBD TA 2022 seperti kekurangan BBM, dan pemenuhan kebutuhan prioritas lainnya bisa terfasilitasi dan bisa lebih optimal dalam hal realisasi anggarannya. Serta terhadap Pemenuhan Belanja Wajib Perlindungan Sosial untuk Penanganan Dampak Inflasi sesuai amanat PMK 134 tahun 2022.

Ringkasan RAPBD Tahun Anggaran 2022, disampaikan sebagai berikut; Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.583.439.015.729. Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp 1.699.127.459.265. Sementara Anggaran yang Surplus/(Defisit) yakni sebesar Rp 115.688.443.536. Dan Penerimaan Pembiayaan Rp 118.188.443.536. Pengeluaran Pembiayaan Rp 2.500.000.000. Pembiayaan Neto sebesar Rp 115.688.443.536.

Susila kemudian membacakan pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karangasem terhadap Raperda yang seluruhnya menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda dengan beberapa saran dan usulan. Di antaranya, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, namun dengan usul dan saran. Diharapkan semua anggaran untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Karangasem yang nantinya mampu mengakomodir kepentingan prioritas yaitu mensejahterakan masyarakat dan juga agar setiap pelaksana kegiatan harus mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Fraksi Nawa Satya Partai NasDem dapat menyetujui Rancangan tersebut menjadi Perda dengan usul saran, di mana Pemerintah daerah harus jeli dalam merancang program daerah agar betul–betul bisa terealisasi degan bersinergi antara rencana pembangunan fisik dan peningkatan SDM, sehingga tepat sasaran dan tepat guna dengan mengedepankan efesiensi, ekonomis dan prioritas. Serta untuk memaksimalkan dan merealisasikan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati maka pihaknya mendorong pemerintah untuk terus-menerus berinovasi apalagi dengan slogan satu jalurnya, diyakini Karangasem menjadi kabupaten yang diprioritaskan mulai dari pemerintah provinsi bahkan pemerintah pusat.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah, serta hal lain terkait arah kebijakan optimalisasi PAD. Pemerintah juga harus memperhatikan terkait sarana prasarana dan jalan menuju sekolah-sekolah yang tidak layak, serta hal lain terkait bidang kesehatan dan pemaksimalan Rumah Sakit Umum Daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, Pendapat Fraksi Partai Golkar setuju, dengan catatan digunakan untuk Perubahan APBD yang merupakan tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel, serta disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku. “Perubahan APBD, prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target dan realisasi belanja, kesemuanya itu telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah,” katanya.

Fraksi Golkar mengharapkan semua pihak dapat mengawal program pembangunan yang telah tersusun secara bersama dengan menetapkan skala prioritas yang memberikan stimulus, untuk memulihkan perekonomian masyarakat Kabupaten Karangasem pascapandemi Covid-19, serta mengoptimalkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berbasis peningkatan pelayanan kesehatan, kualitas pendidikan, juga memanfaatkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan akuntabel.

Berikutnya pada Fraksi Gerindra memberikan catatan, di mana pihaknya mengharapkan pemerintahan bisa berjalan secara humanis harmonis sehingga tercipta Karanganasem era baru yang sejahtera dengan penerapan implemanetasi setiap regulasi di pemerintahan daerah secara konsisten. “Kami Fraksi Partai Gerindra mengharapkan pemerintah daerah harus terus-menerus mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah untuk dapat meningkatkan realisasi pendapatan dari PAD, dengan menggali potensi potensi objek wisata yang ada di masing-masing kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Karangasem, yang kemudian bisa dikembangkan dengan pemerintah menyediakan sarana dan prasarana sehingga bisa ditarik retribusi. Kesehatan serta pendidikan yang merupakan hak paling mendasar bagi warga masyarakat Karangasem dan menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk bisa meningkatkan pelayanan di kedua bidang tersebut dengan meningkatkan dan memperbaiki sekolah-sekolah yang kondisinya sudah tidak nyaman dalam melaksanakan proses belajar dan mengajar, serta pelayanan di rumah sakit maupun puskesmas di masing masing kecamatan untuk bisa ditingkatkan,” ucapnya.

Terakhir Fraksi Catur Warna Karangasem memberi beberapa usulan dan saran, yakni Perda tersebut yang berbentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah supaya dijalankan dengan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. “Oleh karena itu prinsip-prinsip akuntabilitas public harus diberlakukan kepada semua lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja di atas legalitas dan legitimasi masyarakat,” ujarnya, menandaskan.

Selain itu, diharapkan pula adanya pengawasan yang lebih maksimal di tiap-tiap kegiatan agar tidak ada temuan oleh pihak audit. Demikian disampaikan di hadapan para peserta sidang paripurna siang itu. (LE-Ami)

Lenteraesai.id