Pakis Bali Gelar Pelatihan Tata Busana Payas Bali di Klungkung

Manggala PAKIS Bali saat membuka acara pelatihan tata busana payas utama dan madya di Kabupaten Klungkung. (Foto: Dok Humas Pemkab Klungkung)

Klungkung, LenteraEsai.id – Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta menyambut kehadiran Manggala Paiketan Krama Istri (Pakis) Bali Tia Kusuma Wardani dan rombongan serangkaian pelaksanaan pelatihan tata busana adat yang diikuti puluhan pemilik salon dan perias pengantin dari empat kecamatan yang ada di Kabupaten Klungkung, pada Selasa (5/7).

Pelatihan tata busana adat ini dilaksanakan secara berkelanjutan dari satu kabupaten ke kebupaten lainnya dengan harapan tumbuhnya sinergitas antara Pakis Provinsi Bali dengan Pakis di masing-masing kabupaten dalam mensosialisasikan tugas-tugas pokok untuk menjaga budaya dan adat Bali untuk tetap lestari dan tidak tergeser oleh perkembangan zaman.

Bacaan Lainnya

“Penggunaan payas utama dan payas madya dalam kehidupan adat di Bali yang saat ini semakin rancu harus diperhatikan dan dikembalikan penggunaannya kepada pakem yang memang sudah ada. Sesuai sekta dan aliran di Bali, penggunaan pakaian dan payasan sudah diatur penggunaannya sesuai dengan tingkatan upacara dan jenis yadnya yang diselenggarakan,” ujar Tia Kusuma Wardani saat pembukaan pelatihan tata busana adat payas utama dan payas madya di Kantor MDA Kabupaten Klungkung.

Lebih lanjut disampaikan, penggunaan payas utama dan payas madya harus terus disosialisasikan agar pergeseran penggunaan pakaian payas utama dan payas madya tidak menghilangkan nilai-nilai kesakralan yang memang sudah melekat sejak dahulu.

“Penggunaan payas utama dan payas madya sudah diterapkan sejak zaman kerajaan dulu. Untuk payas utama, selain digunakan hanya oleh para raja yang ada, juga disesuaikan dengan tingkatan upacaranya. Berbeda dengan saat ini, yang dengan mudah kita menemukan payas utama, semisal bisa kita jumpai saat penyambutan tamu kenegaraan atau sejumlah acara yang bersifat seremonial. Jika dibiarkan maka secara perlahan penggunaan payas utama dan payas madya busana adat Bali akan semakin tergeser,” ungkap Tia.

Ditambahkan Tia, perlu adanya perhatian tentang pelestarian penggunaan busana adat payas utama dan payas madya ini agar tidak menghancurkan budaya itu sendiri, selain itu sasaran utama yang disosialisasikan adalah mereka pemilik salon dan para perias pengantin.

”Dengan begitu peranserta seluruh komponen sangat diperlukan agar semuanya sadar akan fungsi strata busana adat Bali payas utama dan payas madya yang disesuaikan dengan tingkatan upacara yadnyanya,” katanya.

Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta mengatakan lembaga adat di Majelis Desa Adat (MDA) sudah berupaya melestarikan budaya dan adat di Bali. “Selain banten, pelestarian penggunaan pakaian adat termasuk penggunaan payas utama dan payas madya agar tetap kuat menjadi pakem busana yang dapat dipertahankan dan menjadi kekayaan adat Bali,” ucap Dewa Tirta.

Dewa Tirta berharap dengan keberadaan Pakis juga diharapkan mampu menjaga solidaritas persaudaraan warga yang ada di seluruh Bali. “Perbedaan itu adalah warna-warni yang memunculkan keindahan layaknya pelangi. Dengan perbedaan itulah kita menjadi unik dan berbagai karakter dapat kita temui, namun jangan sampai sebuah perbedaan menjadi penyebab hancurnya persaudaraan dan wilayah kita,” imbuhnya.

Pembedaan penggunaan pusung tagel, pusung kupu-kupu dan pusung gonjer adalah salah satu sosialisasi yang diberikan dalam pelatihan tata busana adat payas utama dan payas madya ini, karena pentingnya pemahaman terhadap tata-titi dalam berperilaku juga harus menjaga ciri khas dan budaya masyarakat Bali yang ketimuran dengan etika dan sopan santunnya, ujarnya.

Setelah membuka pelaksanaan pelatihan tata busana adat payas utama dan payas madya, Manggala Pakis Provinsi Bali melanjutkan program Tresna lan Punia di Wantilan Bale Subak Lepang Desa Adat Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, berupa penyerahan bantuan kepada 100 warga yang membutuhkan, yakni mereka yang tergolong lanjut usia, ibu hamil, disabilitas, pecalang, yowana hingga balita, di mana masing-masing orang mendapat beras sebanyak 20 kg, minyak goreng, telur dan susu. (LE-KL1)

Pos terkait