Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Terkait Pelestarian Tanaman Lokal Bali

Pansus DPRD Kabupaten Badung melakukan penyerapan aspirasi dalam rangka penyusunan Ranperda Inisiatif tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/10/2023). (Foto: Istimewa)

Mangupura, LenteraEsai.id – Pansus DPRD Kabupaten Badung melakukan penyerapan aspirasi dalam rangka penyusunan Ranperda inisiatif tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali, di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Badung di Mangupura, Senin (30/10/2023).

Ketua Pansus Pelestarian Tanaman Lokal DPRD Kabupaten Badung Wayan Edy Sanjaya menyampaikan, pihaknya melakukan penyusunan Ranperda atau Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali, yang diperluas dalam penyerapan aspirasi.

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini, Pansus Pelestarian Tanaman Lokal DPRD Badung mengundang para Perbekel, Lurah dan Majelis Desa Alit yang ada pada masing-masing kecamatan di Kabupaten Badung.

“Lebih banyak usulan yang kami terima dari Perbekel maupun Majelis Alit Kecamatan. Itu lebih cenderung mengusulkan mengenai jenis-jenis tanaman lokal,” kata Edy dengan menambahkan, jenis-jenis tanaman lokal Bali yang perlu dilestarikan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati Badung.

“Kalau tadi, usulan dari Perbekel itu tanaman yang langka, seperti sentul, cermai dan gadung,” ungkapnya.

Dalam perjalanan selanjutnya, pihaknya dari Pansus DPRD Badung memiliki ide akan mengundang desa adat se-Kabupaten Badung yang jumlahnya mencapai 124 desa.

“Kami akan memberitahu sebelum agenda rapat, agar menulis jenis-jenis tanaman lokal yang ada di masing-masing desa adat, untuk kita bicarakan dan nantinya bisa kita masukkan dalam peraturan,” ucapnya.

Seperti dibahas dalam rapat kerja sebelumnya, Edy Sanjaya kembali menerangkan bahwa tanaman lokal Bali akan ditanam pada lahan-lahan milik pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten dan juga lahan desa adat serta masyarakat, yang nantinya juga dibahas dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Jadi, kerja sama dalam bentuk penyediaan sarana, baik itu bibit dan lain sebagainya yang nantinya diberikan kepada masyarakat, sehingga desa maupun kecamatan akan menjadi indah serta masyarakat mendapatkan keuntungan dari sisi ekonomi,” katanya, menjelaskan.

Peliput: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait