Jakarta, LenteraEsai.id – Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi akhirnya buka suara, mengungkap isi rekaman video yang menampilkan salah satu anggota Paspampres di London, Inggris, saat menjalankan tugas pengamanan lawatan Presiden Prabowo Subianto.
Video yang belakangan viral di media sosial itu merekam momen ketika anggota Paspampres mendapat protes dari sejumlah warga, terutama saat mereka diminta bergeser demi proses sterilisasi lokasi pengamanan.
Mulyo menegaskan, Paspampres telah menelusuri isi video tersebut secara menyeluruh serta mendalami keterangan langsung dari anggota yang terekam dalam peristiwa itu.
Asintel Danpaspampres menegaskan, tindakan anggota Paspampres dalam video tersebut telah dilakukan sesuai standar prosedur operasional (SOP) yang berlaku.
“Sehubungan dengan beredarnya konten footage yang beredar di media sosial terkait anggota Paspampres yang sedang menjalankan tugas di London, setelah melalui investigasi mendalam, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan telah menjalankan tugas pengamanan Kepala Negara sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) yang berlaku,” kata Asintel Danpaspampres Kolonel Inf. Mulyo.
Mulyo mengatakan Paspampres menilai tindakan dan ucapan dari anggota Paspampres dalam video tersebut proporsional, dan itu sesuai dengan prosedur yang harus dilakukan oleh setiap anggota.
Dalam tayangan itu, kata Mulyo, anggota Paspampres tersebut merespons protes beberapa warga di Inggris dengan tersenyum dan kemudian meninggalkan lokasi.
“Paspampres mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan, dan berkomitmen untuk terus menjamin keselamatan Kepala Negara sesuai ketentuan,” sambung Mulyo.
Dalam setiap lawatannya ke luar negeri, Presiden Prabowo, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, selalu didampingi oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), khususnya dari Grup A Paspampres.
Paspampres, yang merupakan badan pelaksana pusat (balakpus) TNI, merupakan satuan yang terdiri atas prajurit-prajurit terbaik dari kesatuan-kesatuan elite tiga matra TNI, di antaranya dari satuan khusus antiteror laut Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) TNI Angkatan Laut, kemudian Satuan Bravo (Satbravo) 90 Korps Pasukan Gerak Cepat TNI Angkatan Udara, dan Kopassus TNI Angkatan Darat.
Tugas utama Paspampres salah satunya memberikan perlindungan fisik secara langsung dan dalam jarak dekat kepada Presiden RI dan Wakil Presiden RI beserta keluarga inti mereka
Kemudian, Paspampres juga bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan mantan-mantan presiden dan wakil presiden, serta tamu-tamu negara.
Paspampres terbagi dalam empat grup, yaitu Grup A yang bertugas dalam pengamanan Presiden RI beserta keluarganya. Grup A Paspampres saat ini dipimpin oleh Komandan Grup A Kolonel Inf. Farid Yudho Dwi Leksono. Kemudian, Grup B, yang bertugas dalam pengamanan Wakil Presiden RI beserta keluarganya.
Sementara itu, Grup C Paspampres ditugaskan untuk pengamanan tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan. Grup C juga membawahi berbagai satuan khusus seperti Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg), Skadron Kavaleri Panser (Dronkavser), Detasemen Musik Militer, dan unit pendukung lainnya. Terakhir, Grup D Paspampres, yang dibentuk pada tahun 2014, bertugas mengawal Presiden dan Wakil Presiden yang telah purnatugas. (ANTARA)







