Denpasar, LenteraEsai.id – Kasus pencabulan terhadap korban KDCPW (16) siswi kelas 2 SMK yang terjadi di wilayah Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, hingga kini masih bergulir di meja aparat kepolisian. Tindak asusila ini diduga kuat dilakukan paman korban berinisial Dmy atau yang akrab dipanggil Oom Unyil oleh korban.
Terkait terduga pelaku yang dikenal sebagai seorang balian atau dukun yang hingga kini belum juga diringkus aparat berwajib, membuat pemerhati perempuan dan anak sekaligus advokat kondang Siti Sapurah menjadi gerah dan menyoroti kinerja aparat penegak hukum tersebut.
“Awalnya ibu korban ini kan melapor ke Polresta Denpasar, tetapi tidak dibuatkan laporan melainkan disuruh melakukan visum et repertum. Nah, akhirnya ibu korban melakukan visum sendiri di rumah sakit, tidak didampingi pihak berwajib. Setelah itu, ibu korban kembali ke Polresta Denpasar, namun kemudian disuruh melapor ke tempat kejadian perkara (TKP), sehingga ibu korban datang ke Polsek Kuta Utara. Akan tetapi, lagi-lagi ibu korban ditolak berhubung di Polsek Kuta Utara tidak ada PPA. Jadilah ibu korban akhirnya membawa kasus ini ke Polres Badung pada tanggal 30 Juli 2023,” kata Siti Sapurah ketika diwawancarai media LenteraEsai pada Sabtu (19/8/2023) siang.
Sementara mengenai terduga pelaku Dmy, selama ini dikenal sebagai seorang balian atau dukun yang berasal dari daerah Subagan, Kabupaten Karangasem, Bali bagian timur, ucapnya.
Perihal kronologi Dmy melakukan tindak pencabulan terhadap ponakannya KDPCW, lanjut Siti Sapurah, berawal pada 27 Juli 2023, pria tersebut datang ke Badung karena ada pekerjaan. Ia kemudian menginap di rumah korban, karena memang sudah akrab dalam lingkup keluarga dekat. Dmy memang merupakan saudara dari ayah korban, yang saat ini sudah meninggal dunia.
Pada saat Dmy datang untuk menginap, korban KDPCW sedang sendirian di rumah, dikarenakan ibunya sedang pulang ke Karangasem terkait ada pekerjaan sebagai buruh tani. Sementara, kakak korban sedang bekerja sebagai tukang ojek online. Namun saat itu, korban merasa aman di rumah dikarenakan ada pamannya yang tengah menginap, yakni Oom Unyil.
Namun betapa kagetnya KDCPW ketika tengah malam, tepatnya pada pukul 00.05 Wita, mendadak Oom Unyil masuk kamar dan langsung memaksa korban untuk dapat melayani nafsu bejat Dmy. Spontan korban melakukan perlawan dan memberontak, sampai-sampai menendang Oom Unyil. Namun tenaga KDCPW kalah dengan kekuatan Oom Unyil yang tengah dirasuki nafsu, hingga kemudian berhasil melaksanakan kehendak ‘menggagahi’ ponakannya. Usai melancarkan nafsu bejatnya, Oom Unyil melenggang pulang ke Karangasem.
Keesokan harinya, ibu korban pulang kembali ke rumah dan merasakan firasat ganjil melihat rona wajah anaknya yang murung dan sangat tertekan. Ketika ditanyai ibunya mengapa terlihat seperti itu, seketika KDCPW menjawab kalau sudah ‘digituin’ oleh Oom Unyil. Tentu saja ibu korban menjadi berang dan tidak terima, sehingga langsung menghubungi Oom Unyil.
Ketika dicecar berbagai pertanyaan, Oom Unyil tidak mengakui perbuatannya dan malah ngeles dengan mengatakan pelakunya adalah genderuwo, mahluk gaib yang konon sering mengganggu kaum perempuan.
Pelaku tetap ngotot membela diri tidak pernah melakukan yang ‘aneh-aneh’ kepada korban. Tidak terima dengan penyangkalan Oom Unyil, akhirnya ibu korban kehilangan kesabaran dan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Saya menyayangkan hingga kini pelaku belum ditangkap untuk diperiksa. Padahal ada sejumlah korban lain, yang dalam waktu dekat rencananya akan juga melaporkan perbuatan bejat Dmy. Malah sebelumnya ada yang sampai hamil, namun merasa malu untuk melaporkannya,” kata Siti Sapurah yang akrab dipanggil Ipung sembari mempertanyakan, “Kenapa pelakunya masih saja bebas berkeliaran?.” (LE/Dep)







