judul gambar
DenpasarHeadlines

Kawanan Pembobol Toko Alfamart Bualu, Ditangkap Polisi Bali

Denpasar, LenteraEsai.id – Setelah melakukan proses penyelidikan, dua kawanan pelaku pembobolan Toko Alfamart Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada 4 Juni 2022 lalu, akhirnya berhasil diringkus pihak Polda Bali.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Bali AKBP Suratno di Denpasar, Kamis (4/8) menyebutkan, tersangka pelaku yang ditangkap petugas pada Jumat (29/7) lalu itu berinisial RP dan SH. Keduanya berhasil diburu dan dibekuk di daerah Malang, Jawa Timur, kemudian digiring dan diamankan di Denpasar oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali.

Penangkapan tersebut bermula dari adanya aksi pembobolan Toko Alfamart Bualu dengan merampas uang yang ada di brankas toko. Pelaku diduga telah melobangi tembok belakang tempat brankas tersebut untuk dapat masuk ke dalamnya. Atas kejadian tersebut, PT Sumber Alfaria Trijaya mengalami kerugian sebesar Rp44.150.917.

Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, kata AKBP Suratno, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali langsung melaksanakan penyelidikan yang dimulai sejak minggu kedua bulan Juli 2022 di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur. Saat itu pelaku sempat digrebek, namun berhasil kabur melarikan diri.

Tentu saja Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali tidak ingin berhenti sampai di sana saja. Penyelidikan tetap dilanjutkan pada minggu ketiga, Tim Resmob memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Jakarta. Dan pada minggu ke empat, pelaku sudah berada di Jawa Tengah.

Pada Senin (25/7), Tim Resmob melakukan penyelidikan untuk mengetahui tempat persembunyian pelaku. Setelah beberapa hari, pelaku kembali berpindah ke daerah Jawa Timur. Tim Resmob berhasil mendapatkan barang bukti berupa sepeda motor yang dibeli dari hasil pembobolan uang oleh salah seorang dari dua terduga pelaku.

Dari penyelidikan dan pemburuan selanjutnya, Tim Resmob akhirnya berhasil menangkap kedua terduga pelaku di salah satu rumah di Malang, Jawa Timur untuk selanjutnya digiring ke Markas Resmob Polda Bali di Denpasar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, ujar AKBP Suratno, menjelaskan. (LE-DP) 

Lenteraesai.id