Gubernur Koster Tinjau Vaksinasi Penyandang Disabilitas dan ODGJ di Desa Getakan, Sekaligus Serahkan Sembako

Klungkung, LenteraEsai.id – Gubernur Bali Wayan Koster meninjau kegiatan vaksinasi untuk penyandang disabilitas dan ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) di Balai Banjar Dusun Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung pada Jumat (Sukra Paing, Sinta), 3 September 2021.

Peninjauan yang dilakukan Gubernur Bali ke lokasi giat vaksinasi tersebut, sebagai bentuk keseriusan agar penyandang disabilitas yang termasuk kelompok rentan segera mendapatkan prioritas untuk divaksin. Sehingga proses vaksinasi ini bisa cepat diakselerasi, dan diharapkan selesai pada akhir September 2021 untuk dosis kedua.

Bacaan Lainnya

“Kita bersyukur mendapatkan vaksin Sinopharm untuk penyandang disabilitas yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Staf Khusus Kepresidenan. Untuk itu, program vaksinasi ini harus bisa selesai pada akhir September 2021, karena vaksin Sinopharm akan kadaluwarsa pada bulan Oktober 2021,” kata Gubernur Bali jebolan ITB ini, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya di hadapan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Ketua TPP Kabupaten Klungkung Ny Ayu Suwirta.

Kehadiran orang nomor satu di Pemprov Bali ini sempat mengundang daya tarik para warga yang sedang mengantar salah satu anggota keluarganya untuk mendapatkan vaksin Sinopharm. Dengan protokol kesehatan yang ketat, Gubernur Koster langsung mengajak penyandang disabilitas di Desa Getakan untuk berbincang-bincang, sekaligus memberikan semangat.

Salah seorang penyandang disabilitas yang diajak berbincang bernama I Made Sudiantara (36) yang mengalami keterbelakangan mental.

Diakhir kunjungannya, Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini meminta seluruh peserta vaksinasi untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan menggunakan masker. “Saya minta agar selalu disiplin menerapkan Prokes, agar kita terhindar dari penyebaran Covid-19,” kata Gubernur Bali seraya menyerahkan bantuan paket sembako kepada penyandang disabilitas yang bersumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara serta PT Pengadaian (Persero).

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kantor Desa Getakan bahwa sasaran vaksinasi untuk penyandang disabilitas ini berjumlah 47 orang dengan 5 jenis kecacatan, seperti 1). Cacat Tubuh sebanyak 20 orang; 2). Cacat Mental 12 orang; 3). Tuna Wicara 8 orang; 4). Tuna Netra 6 orang; dan 5). Bibir Sumbing 1 orang.

Ke-47 orang ini sebagian besar merupakan penyandang disabilitas yang produktif dengan memiliki pekerjaan atau berprofesi sebagai petani, karyawan swasta, pelajar, industri, buruh, pedagang hingga tercatat sebagai pensiunan. Selain penyandang disabilitas yang mendapatkan vaksin Sinopharm, tercatat juga ada 1 warga ODGJ di Desa Getakan yang turut mendapatkan vaksin pada 3 September 2021.  (LE-KL1)

Pos terkait