Karangasem, LenteraEsai.id – Bertepatan dengan rahina Tilem Sasih Kedasa, Jumat (1/4), sebuah gedong pesimpenan milik salah seorang warga asal Banjar Dinas Tengah, Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem hangus terbakar.
Sementara di hari yang sama, juga terjadi kebakaran di wilayah Jasri Kelod, Desa Jasri, Kecamatan dan Kabupaten Karangasem. Di mana sebuah rumah tinggal milik warga berukuran 3×3 meter juga hangus terbakar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Karangasem I Nyoman Siki Ngurah mengatakan, begitu menerima laporan adanya peristiwa kebakaran, pihaknya langsung menerjunkan personel ke tempat kejadian.
Untuk kebakaran gedong pesimpenan di Banjar Dinas Tengah, Desa Nyuh Tebel, sebanyak 12 personel dengan 5 unit mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.
“Bersyukur kobaran api secepatnya dapat kami padamkan setelah menghabiskan kurang lebih 3.000 liter air, sehingga tidak sampai merembet ke bangunan yang lainnya,” kata Siki Ngurah yang terjun langsung memimpin anggotanya di lokasi kejadian.
Kadis Damkartan belum dapat memastikan penyebab timbulkan percikan api yang kemudian menjadi besar dan menghanguskan bangunan suci itu, namun ada dugaan dari nyala dupa yang menyusut benda mudah terbakar.
Sementara upaya pemadaman di lokasi kebakaran di wilayah Jasri Kelod, Desa Jasri, Kecamatan Karangasem, juga mengerahkan 12 personel dan lima mobil pemadam. Setelah kurang lebih menyemprotkan 10 ribu liter air, kobaran api pada rumah tinggal berukuran 3×3 meter itu berhasil dipadamkan.
Ditanya tentang penyebab kebakaran di rumah milik warga Jasrti Kelod tersebut, Kadis Damkartan juga mengaku belum dapat memastikan, namun dugaan sementara akibat adanya korsleting aliran listrik.
“Musibah kebakaran di dua tempat tersebut telah menimbulkan kerugian hingga puluhan juta rupiah, karena selain membakar bangunan, beberapa barang berharga lainnya juga ikut menjadi abu dan arang,” ucap Siki Ngurah, menjelaskan.
Tergolong beruntung, musibah di dua lokasi pada rahinan Tilem Kedasa itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun warga yang luka-luka. (LE-Jun)







