Denpasar, LenteraEsai.id – Angka penularan Virus Corona di Kota Denpasar, Bali belakangan terus melandai, akan tetapi pihak terkait tetap melakukan pemantauan dan penindakan langsung bagi warga yang terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes).
Terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-3, Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggencarkan pemantauan dan penertiban penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan. Pemantauan prokes kali ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Dauh Puri, tepatnya di Jalan Sutoyo, Denpasar Barat, Senin (14/3).
Kasatpol PP Kota Denpasar AAN Bawa Nendra mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau penerapan prokes dalam pelaksanaan PPKM Level 3 di Kota Denpasar, meski sesungguhnya angka penularan virus kini terus melandai.
Lebih lanjut dikatakannya, pemantauan hari ini dilaksanakan di Jalan Sutoyo dengan menyasar warga masyarakat yang melintas yang tidak menerapkan prokes.
“Selama pemantauan kami telah menjaring sebanyak 23 orang pelanggar prokes. Yang mana semua pelanggar terjaring karena menggunakan masker dengan tidak benar, seperti meletakkan masker yang tidak menutupi hidung, cukup hanya menutup bagian dagu,” ucapnya.
Terhadap para pelanggar yang hanya ‘menempal’ masker di dagu sebanyak itu, lanjut Bawa Nendra, telah diberikan edukasi serta pembinaan di tempat agar ke depannya tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Kami berharap masyarakat selalu taat dan wajib menggunakan masker serta sarana prokes lainnya saat bepergian atau beraktivitas di luar rumah, sehingga dapat meminimalisir angka penyebaran virus. Walaupun kasus Covid-19 kini telah menurun, tetapi penerapan prokes harus tetap dilaksanakan. Dengan demikian, penyebaran virus senantiasa dapat dikendalikan,” kata Bawa Nendra, menandaskan. (LE-DP)