AdvertorialDenpasarHeadlines

Gubernur Koster Optimis Pembangunan Sungai Buatan di Tukad Unda Selesai Lebih Cepat Dari Target

Klungkung, LenteraEsai.id – Gubernur Bali Wayan Koster meninjau pelaksanaan pembangunan sungai buatan untuk normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung pada Minggu (Redite Pon, Kulantir) 19 September 2021.
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Koster tampak didampingi Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda.
Gubernur Bali menyatakan optimis pengerjaan proyek normalisasi Tukad Unda yang menjadi langkah awal sebelum dimulainya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, bisa berjalan sesuai dengan jadwal bahkan kemungkinan lebih cepat.
Proses pengerjaan normalisasi ini sudah hampir mencapai 58 persen atau lebih cepat dari target 44 persen, dan akhir tahun 2021 diperkirakan sudah 70 persen,” ujar mantan anggota DPR-RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Ia mengatakan, jika melihat progres normalisasi di lapangan, maka bukan mustahil pengerjaan proyek akan jauh lebih cepat dari target selesai pada akhir tahun 2022 mendatang. Namun pekerjaan ini tentu akan ditata lebih baik lagi, agar harmonis dengan zona Pusat Kebudayaan Bali yang akan mulai dibangun tahun 2022, dan diharapkan selesai pada tahun 2023 mendatang.
Program normalisasi Tukad Unda bertujuan untuk pengendalian banjir dan sebagai penyangga Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, serta pelindungan terhadap wilayah di sepanjang daerah aliran Sungai Tukad Unda, dan akan mampu menurunkan risiko bencana di wilayah Kabupaten Klungkung.
Total luas tanah untuk Pusat Kebudayaan Bali mencapai 334,62 hektare, dan saat ini masih progres pembebasan lahan milik warga sebanyak 234 hektar, yang akan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Setelah itu akan dilanjutkan dengan pematangan lahan mulai bulan Oktober 2021.
Gubernur Koster yang terkenal cerdas dalam berdiplomasi, juga telah berhasil memperoleh bantuan pasir untuk pematangan lahan seluruh Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, yang dibantu oleh PT Pelindo III secara gratis sebanyak 4,8 juta kubik, sehingga menghemat biaya sangat besar sekitar Rp 500 miliar.
Guna penyelesaian pekerjaan ini, pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp 241,4 miliar dari APBN 2020-2022 untuk konstruksi. Sedangkan Provinsi Bali menyediakan anggaran ganti rugi tanah Rp 74,7 miliar dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020. “Anggarannya terpisah dengan Proyek Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, dengan anggaran Rp 2,5 triliun yang merupakan pinjaman Pemprov Bali dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 1,5 triliun, sisanya sebesar Rp 1 triliun masih dalam proses dari sumber lain,” katanya.
Secara konsep, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menjelaskan Pusat Kebudayaan Bali terdiri atas zona inti, zona penunjang, dan zona penyangga. Untuk zona inti terdiri atas 1). Panggung terbuka utama kapasitas 15 ribu; 2). Panggung terbuka madya kapasitas 4 ribu; 3). Kalangan terbuka kapasitas 1.000; 4). Kalangan semi tertutup kapasitas 500; 5). Wantilan Tapal Kuda kapasitas 2.500; 6). Wantilan berbentuk arena kapasitas 1.000, 7). Panggung tertutup kapasitas 1.000; 8). Black box kapasitas 1.000; 9). Gedung Teater Film kapasitas 700; 10). Wahana permainan tradisional Bali kapasitas 500.
Selain itu juga, 11). Lapangan permainan tradisional Bali kapasitas 500; 12). Wahana olahraga tradisional Bali kapasitas 500; 13). Lapangan olahraga tradisional Bali kapasitas 500.; hingga 14). 10 Museum tematik seperti : 1). Museum Raja-raja Bali; 2).  Museum Wastra; 3). Museum Tari Bali; 4). Museum Gamelan & Musik Bali; 5). Museum Arsitektur Bali; 6). Museum Seni Rupa & Desain Klasik; 7). Museum Seni Rupa & Desain Kontemporer; 8). Museum Pengupa Jiwa & Subak; 9). Museum Aksara & Sastra Bali, Ritus Manusia Bali; 10). Museum Usadha Bali, Permainan & Olahraga Tradisi Bali; 11). Museum Dokumenter Proses Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali; dan 12). Museum Botanika Bali.
Kemudian zona penunjang terdiri dari 1). Auditorium Bung Karno; 2). Bali exhibition center; 3). Pusat promosi ekspor Bali; 4). Bali convention center; 5). Gelanggang tertutup; 6). Hotel tematik dan retail; hingga 7). Rumah sakit. Sedangkan zona penyangga terdiri dari 1). Waduk muara Tukad Unda; 2). Hutan Wisata dan Taman Rekreasi; 3). Kanal Tukad Unda; dan 4). Kawasan Marina.
Ini merupakan kawasan yang paling lengkap, yang tidak ada di dunia. Pusat Kebudayaan Bali merupakan sebuah karya monumental dalam mengimplementasikan filosofi dan visi pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru serta mengimplimentasikan nilai-nilai filsafat Sad Kertih yaitu 1). Atma Kertih; 2). Danu Kertih; 3). Wana Kertih; 4). Segara Kertih; 5). Jana Kertih;dan 6). Jagat Kertih,” kata Gubernur Bali Wayan Koster, memaparkan.  (LE-KL1) 
Lenteraesai.id