Cukup Tinggi, Kasus Terjangkit Covid-19 di Ubung Kaja Denpasar

Denpasar , LenteraEsai.id – Pandemi Covid-19 hingga kini masih berlangsung. Pemerintah Kota Denpasar telah berupaya maksimal untuk mencegah merebaknya virus di wilayah setempat.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar melaksanakan monitoring Pelaksanan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Ubung Kaja pada Kamis (4/2).

Bacaan Lainnya

Kadis DPMD Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, pelaksanaan monitoring PPKM tahun 2021 ini pertama dilakukan di Desa Ubung Kaja, karena kasus terjangkit positif Covid-19 cukup tinggi. Untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan penerapan PPKM, maka dilakukan monitoring.

Selain di Ubung Kaja, pihaknya juga akan melakukan monitoring ke desa lainnya seperti Desa Pemecutan Kaja, Desa Pemecutan Kelod, Desa Padangsambian Kelod, Desa Pemogan, Desa Sidakarya, Kesiman Kertalangu dan Desa Dangin Puri Kelod. Untuk desa pelaksanan berbeda-beda mengikuti jadwal yang telah ditetapkannya.

Lebih lanjut Alit Wiradana mengatakan, dalam kegiatan monitoring tersebut adalah mengevaluasi seberapa efektifnya penanganan Covid-19 dilaksanakan PPKM. Selain itu dalam monitoring ini juga mengevaluasi tugas dan tanggung jawab Satgas PPKM di banjar atau dusun dan lingkungan, apakah sudah berjalan baik dan sesuai dengan surat keputusan yang telah ditetapkan pemerintah. “Apakah pelaksanaan Satgas PPKM telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai prosedur,” ujar Alit Wiradana.

Alit Wiradana mengatakan, dalam surat keputusan Satgas PPKM di banjar/dusun memiliki tugas dan kewajiban melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan kepada masyarakat. Satgas juga melakukan pemantauan dan pengawasan aktivitas perkantoran baik pemerintahan maupun swasta, yang ada diwilayah desa/kelurahan. Mengawasi aktivitas kegiatan usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan mentaati ketentuan jam operasional.

Satgas juga bertugas mengawasi kegiatan keagamaan pada tempat ibadah dengan membatasi kapasitas umat yang beribadah dengan menerapkan protokol kesehatan serta mengawasi tempat tempat objek wisata. Tidak hanya itu, Satgas juga bertugas mendata penduduk non-permanen dan mengawasi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.

Dari hasil monitoring yang dilakukan hari ini, Alit Wiradana menyebutkan pelaksanaan PPKM yang dilaksanakan Satgas telah berjalan dengan baik dan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Jika dikemudian hari pelaksanaan PPKM ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Satgas, pihaknya akan memberikan pembinaan sehingga proses PPKM bisa berjalan dengan baik dan lancar, serta pada gilirannya bisa memutus penularan Covid-19,” katanya, menandaskan. (LE-DP)

Pos terkait