Denpasar, LenteraEsai.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPST 3R) di Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, dapat menjadi contoh nasional mengurangi kebocoran sampah masuk ke laut.
“Jadi bayangkan betapa beratnya penanganan sampah dan butuh kolaborasi karena dampaknya sangat besar,” kata Direktur Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ahmad Aris melalui siaran pers diterima di Denpasar, Bali, Senin.
Ia menjelaskan data KKP menunjukkan dari perkiraan total 50 juta ton timbunan sampah di Indonesia, 40 persen bermuara di laut atau diperkirakan sekitar 27 juta ton.
Pemerintah, lanjut Ahmad Aris, memiliki strategi dengan pencegahan di sejumlah titik yakni desa pesisir, pelabuhan hingga pulau berpenduduk.
Ia menjelaskan di Indonesia ada 675 sungai membelah perkotaan dan perumahan yang diperkirakan menyumbang sampah ke laut.
Kemudian, kawasan pesisir di Indonesia sebanyak 12.198 yang juga berpeluang terhadap sampah di laut.
Sementara itu, kawasan pulau-pulau kecil berpenduduk di Indonesia sebanyak 1.203 titik dan ada total 454 pelabuhan, yang 43 di antaranya dikelola pemerintah pusat dan sisanya dikelola pemerintah daerah.
Meski penanganan di tiap lokasi berbeda-beda menyesuaikan daerah masing-masing, ia menyakini pengelolaan sampah seperti yang dilakukan di TPST 3R Desa Adat Seminyak dapat menjadi acuan bagi daerah lain.
TPST 3R yang berdiri pada 2003 itu menjadi tulang punggung pemilahan sampah pesisir Pantai Seminyak dan menerapkan praktek ekonomi sirkular dengan mengolah botol bekas.
Ketua TPST 3R Desa Adat Seminyak I Komang Ruditha Hartawan menambahkan pihaknya kini sudah memiliki bengkel hingga gudang mesin press serta mampu mengolah botol bekas hingga 11 ton untuk menjadi sumber tambahan pendapatan usaha.
Bekerja sama dengan salah satu perusahaan minuman bersoda, botol plastik bekas itu kemudian menjadi produk bernilai tinggi.
Kolaborasi, imbuh dia, menjadi nilai penting dan mendesak agar sampah tertangani di pesisir dan tidak berpindah ke laut yang dapat menyebabkan masalah lebih besar lagi.
Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Bali volume sampah di Pulau Dewata terus meningkat yang pada 2024 menunjukkan diperkirakan produksi sampah per orang sudah mencapai 1,05 kg per hari dari sebelumnya 0,75 kg per hari. (LE-VJ)







