Kos-Kosan Disasar, Kelurahan Ubung Ingatkan Masyarakat Disiplin 3M

Denpasar,LenteraEsai.id- Untuk menekan angka kasus penyebar covid-19 dengan tetap pada disiplin protokol kesehatan terus digencarkan Kelurahan Ubung. Pada Jumat malam (12/12) Kelurahan Ubung kembali menggelar kegiatan monitoring dan pengawasan tempat usaha dan kos-kosan. Kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat agar patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Karena, kunci utama memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 adalah menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

“Jumat malam kami kembali melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan Gerakan 3 M di Wilayah Kelurahan Ubung sebagai upaya untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk senantiasa melaksanakan 3 M secara disiplin untuk menekan atau menurunkan angka kasus di wilayah Kelurahan Ubung,” ujar Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut menurut Ariyanta kepatuhan terhadap protokol kesehatan sebagai langkah efektif dapat mencegah penularan yang tentu dapat dilakukan secara bersama-sama. Saling mengingatkan dilingkungan masyarakat terhadap disiplin prokes mampu memberikan keamanan bersama dan dapat menurunkan angka kasus. Terlebih saat ini kasus covid-19 di wilayah Kelurahan Ubung masih tinggi, sehingga kami secara getol mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu disiplin pada penerapan 3 M. Sasaran kami kali ini kepada tempat-tempat usaha yang berada di wilayah kelurahan. Rumah kos juga tidak luput dari pemantauan kami dan mengajak masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan, karena gerakan 3 M sebagai kunci utama dalam menekan kasus. “Dengan melibatkan Satgas Covid-19 kelurahan kami menyasar tempat usaha, tempat nongkrong, hingga kos-kosan. Kami selaku kepala Kelurahan Ubung tetap mengajak dan mengingatkan warga Ubung untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan di tengah pandemi covid 19 karena kasus positif covid di kelurahan Ubung masih tinggi,” ujarnya. (LE-DP).

Pos terkait