Badung, LenteraEsai.id – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang reformasi birokrasi. Kabupaten Badung berhasil meraih Piagam Adhi Manawa Nugraha Madya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas komitmen, dedikasi, serta kontribusi terbaik dalam mengimplementasikan 12 kebijakan pro karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penghargaan yang merupakan wujud implementasi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN ini, diterima langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dari Kepala Kantor Regional X BKN Satya Pratama di Ruang Nayaka Gosana I, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (23/06/2026).
Acara penyerahan piagam sekaligus audiensi tersebut turut dihadiri oleh jajaran Kanreg X BKN, Asisten III I Wayan Wijana, serta Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya beserta jajarannya. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi tertinggi BKN kepada Pemkab Badung yang dinilai sukses menghadirkan berbagai inovasi dan terobosan dalam pengelolaan manajemen ASN secara profesional, berbasis sistem merit, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Merespons capaian tersebut, Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi mendalam karena hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah ini berhasil mendukung reformasi birokrasi dan penguatan manajemen ASN. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Badung terutama BKPSDM untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BKN, khususnya Kantor Regional X BKN, atas segala pembinaan, pendampingan, dan dukungan berkelanjutan yang selama ini telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Badung. “Kami menyampaikan terima kasih kepada BKN, khususnya Kantor Regional X BKN, yang selama ini terus memberikan dukungan, pembinaan, dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam penguatan manajemen ASN. Dukungan tersebut menjadi energi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan tata kelola kepegawaian yang semakin profesional,” kata Adi Arnawa.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah motor penggerak untuk terus meningkatkan kualitas birokrasi, sistem merit, manajemen talenta, hingga transformasi digital kepegawaian. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Badung. Kami berkomitmen untuk terus mendukung implementasi Undang-Undang ASN, memperkuat sistem merit, mengembangkan manajemen talenta, serta mempercepat transformasi digital kepegawaian demi mewujudkan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagai motor penggerak pembangunan daerah, pengelolaan karier ASN di Kabupaten Badung harus selalu dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan demi menghadapi tantangan zaman. “ASN adalah aset strategis daerah. Karena itu, kami akan terus mendorong pengembangan kompetensi dan memberikan ruang karier yang terbuka, sehingga ASN di Kabupaten Badung mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional X BKN Satya Pratama menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-78 BKN sekaligus bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menerapkan sistem manajemen ASN secara profesional, inovatif, dan berbasis merit.
Menurutnya, transformasi manajemen ASN tidak dapat berjalan tanpa komitmen kuat dari pemerintah daerah, khususnya dalam mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pengembangan karier, peningkatan kompetensi, serta kesejahteraan ASN. “Pemberian piagam penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-78 BKN sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam implementasi kebijakan pro karier ASN. Kabupaten Badung menjadi salah satu daerah yang berhasil menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam praktik manajemen ASN yang inovatif dan berdampak,” ujar Satya Pratama.
Ia menambahkan, capaian Kabupaten Badung diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya, khususnya di wilayah kerja Kantor Regional X BKN. “Kami berharap keberhasilan BKPSDM Kabupaten Badung dapat menjadi contoh dan praktik baik (Best Practice) bagi daerah lain dalam membangun manajemen ASN yang adaptif, berbasis merit, serta selaras dengan semangat reformasi birokrasi nasional. Inovasi dan komitmen yang ditunjukkan Badung patut direplikasi oleh daerah lain,” tegasnya.
Adapun 12 kebijakan pro karier ASN yang telah diimplementasikan Pemerintah Kabupaten Badung meliputi kemudahan pencantuman gelar akademik dan gelar profesi, peningkatan uji kompetensi, kenaikan pangkat melampaui atasan, percepatan layanan kepegawaian dengan standar pelayanan lima hari kerja, penguatan independensi seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), penerapan manajemen talenta, pelaksanaan 12 periode kenaikan pangkat dalam setahun, otomatisasi layanan kenaikan pangkat dan pensiun, implementasi e-Kinerja harian, pengembangan Document Management System (DMS), serta pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB). (LE-VJ)







