OJK Apresiasi Keputusan MSCI Pertahankan Indonesia di Kelas Emerging Market

OJK
Otoritas Jasa Keuangan - (Foto: Dok LenteraEsai)

Jakarta, LenteraEsai.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang kembali mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Markets berdasarkan hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan pada 24 Juni 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan keputusan tersebut mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional, stabilitas sektor jasa keuangan, serta berbagai reformasi yang terus dilakukan untuk memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia.

Bacaan Lainnya

Menurut Friderica, OJK juga mencermati pengakuan MSCI terhadap berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan integritas pasar modal. Sementara sejumlah aspek yang masih menjadi perhatian MSCI akan ditindaklanjuti secara konstruktif bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Kami mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan. Area yang masih menjadi perhatian akan terus kami tindak lanjuti bersama seluruh stakeholder,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Sebelumnya, pada 19 Juni 2026, MSCI merilis laporan Global Market Accessibility Review 2026 yang menempatkan tingkat aksesibilitas pasar Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di antara negara-negara Emerging Markets kawasan Asia-Pasifik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan hasil tersebut menunjukkan pengakuan dunia internasional terhadap agenda reformasi pasar modal yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) sejak awal 2026.

Menurut Hasan, MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Market, tetapi juga memberikan apresiasi terhadap berbagai inisiatif reformasi yang telah dan sedang dijalankan.

“Hal tersebut tercermin dari hasil penilaian market accessibility Indonesia yang tetap terjaga dengan baik,” kata Hasan.

Ia menambahkan, pengakuan dari MSCI menjadi modal penting untuk memperkuat pertumbuhan pasar modal domestik dengan fondasi transparansi, integritas, dan tata kelola yang semakin baik.

Hasan juga menegaskan bahwa capaian tersebut sejalan dengan hasil evaluasi FTSE Russell yang pada April 2026 tetap menempatkan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Markets. Bahkan Indonesia tidak masuk dalam daftar pemantauan atau watch list untuk peninjauan lebih lanjut.

Meski demikian, OJK menilai status Emerging Market bukanlah tujuan akhir. Bersama SRO dan seluruh pemangku kepentingan, OJK akan terus mempercepat implementasi berbagai agenda reformasi guna meningkatkan kredibilitas, integritas, dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia.

“OJK akan terus memperkuat engagement dengan penyedia indeks global, investor internasional, dan seluruh stakeholder agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan kompetitif di tingkat global,” ujar Hasan.

OJK optimistis pasar modal Indonesia masih memiliki prospek yang kuat, didukung fundamental ekonomi nasional yang terjaga, jumlah investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja emiten yang relatif positif.

Atas capaian tersebut, OJK menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, Komisi XI DPR RI, SRO, pelaku industri, investor, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung agenda reformasi pasar modal Indonesia.

Menurut OJK, keberhasilan mempertahankan status Emerging Market merupakan hasil sinergi bersama dalam membangun pasar modal yang semakin transparan, berintegritas, dan berdaya saing global. (LE-003)

Pos terkait