Serangkaian Pilkades Serentak Karangasem Masuki Tahap Pendataan dan Validasi Pemilih

Karangasem, LenteraEsai.id – Serangkaian pemilihan kepala desa (Pilkades) yang dilakukan secara serentak di 51 desa yang ada di Kabupaten Karangasem, kini sudah memasuki masa pendataan dan validasi pemilih yang memenuhi syarat untuk melakukan pemilihan pada 21 Mei 2022 mendatang.

Pendataan dan validasi tersebut dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sementara salah satu dari 51 desa yang ikut Pilkades serentak tersebut adalah Desa Gegelang yang berada di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Pilkades Desa Gegelang I Wayan Pasek Budiasa, Senin (3/1/2022) mengatakan, pendataan dan validasi pemilih yang memenuhi syarat memilih sangat penting dilakukan sebagai dasar acuan untuk melahirkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Tadi kita sudah lakukan pembekalan terkait teknis-teknis pendataan sekaligus melakukan sosialisasi kepada para PPDP yang ada di Desa Gegelang,” kata Pasek Budiasa.

Pasek Budiasa juga menyebutkan bahwa tahap demi tahap akan dilakukan untuk melahirkan DPT yang akuntabel dalam Pilkades Desa Gegelang nantinya.

“Pertama kita lakukan pendataan dan validasi pemilih, setelah itu kita umumkan DPS. Setelah DPS kita umumkan, selama 3 hari masyarakat bisa mengecek apakah sudah terdaftar atau belum. Bila ada yang tercecer atau belum terdata bisa melaporkannya ke panitia atau melalui kepala dusun setempat,” ujarnya.

Berdasarkan laporan atau aduan tersebut, lanjut dia, warga yang bersangkutan nantinya akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan, dan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan akan dimasukkan ke dalam DPT untuk nantinya dapat melakukan pencoblosan pada pelaksanaan Pilkades.  (LE-Jun) 

Pos terkait