DPRD Karangasem Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp165,47 Miliar

DPRD Karangasem Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp165,47 Miliar
DPRD Kabupaten Karangasem menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (14/7). (Foto: DPRD Karangasem)

Karangasem, LenteraEsai.id – DPRD Kabupaten Karangasem menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Selasa (14/7/2026).

Seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda tersebut, namun tetap memberikan sejumlah catatan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Salah satu perhatian utama adalah besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp165,47 miliar.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan Gabungan Komisi DPRD, pendapatan daerah pada 2025 terealisasi sebesar Rp1,815 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,792 triliun. Dengan demikian, terdapat surplus anggaran sebesar Rp23,38 miliar. Dari sisi pembiayaan, penerimaan terealisasi Rp146,08 miliar dan pengeluaran Rp4 miliar, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp142,08 miliar. Seluruh realisasi tersebut menghasilkan SiLPA sebesar Rp165,47 miliar.

Fraksi PDI Perjuangan menilai tingginya SiLPA menunjukkan masih belum optimalnya perencanaan dan penyerapan anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Fraksi ini juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal yang dinilai berpengaruh terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Selain itu, PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pariwisata, pajak dan retribusi daerah, BUMD, serta penerapan digitalisasi dalam sistem pemungutan. Pengawasan terhadap sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) juga dinilai perlu diperkuat.

Fraksi Demokrat mengapresiasi pengelolaan keuangan daerah dan meminta evaluasi terhadap kinerja OPD terus dilakukan. Sementara Fraksi Gerindra mengingatkan agar pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang tepat sasaran.

Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI. Adapun Fraksi Golkar menekankan pentingnya peningkatan PAD, optimalisasi penerimaan dari sektor MBLB, serta percepatan realisasi belanja modal agar manfaat APBD dapat lebih dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mengatakan legislatif akan terus mendorong pemerintah daerah meningkatkan PAD, terutama dari sektor MBLB yang mengalami penurunan pada 2025.

Menurut Suastika, penurunan penerimaan tersebut salah satunya dipengaruhi lemahnya pengawasan di lapangan. DPRD pun mendorong pemerintah segera mengoptimalkan digitalisasi sistem portal pengawasan yang telah diamanatkan dalam Perda.

Sistem tersebut diharapkan dapat membantu memantau aktivitas pengangkutan dan pembayaran pajak MBLB secara lebih efektif sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mengapresiasi dukungan dan kerja sama pimpinan serta seluruh anggota DPRD selama proses pembahasan Ranperda.

Setelah mendapat persetujuan DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan diajukan untuk dievaluasi oleh Gubernur Bali.

Bupati menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari upaya menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, APBD tidak hanya berkaitan dengan angka pendapatan dan belanja, tetapi merupakan amanah masyarakat yang harus digunakan untuk menghasilkan manfaat nyata.

Ia menyebut sejumlah program pembangunan pada 2025 diarahkan pada penguatan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, pengembangan pariwisata, pertanian dan kelautan, serta penanganan berbagai persoalan strategis seperti inflasi, kemiskinan, pengangguran, stunting, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.

Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan fiskal dan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Karena itu, Bupati mengajak seluruh pihak untuk mempertahankan semangat gotong royong dan memperkuat kolaborasi dalam pembangunan Karangasem.

Ia juga menilai kritik dan masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam memperbaiki kebijakan pemerintah daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat terus diperkuat agar pembangunan semakin tepat sasaran dan kesejahteraan masyarakat Karangasem dapat meningkat. (LE-VJ)

Pos terkait