Denpasar, LenteraEsai.id – Satgas CTOC Polda Bali bersama Tim Polresta Denpasar berhasil mengamankan anak-anak pelaku balapan liar atau trek-trekan pada Kamis (19/3/2020) dini hari pukul 03.00 Wita di bilangan Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar.
Sebanyak 33 pembalap liar berhasil diamankan. Mereka terdiri atas 10 orang yang sudah tergolong dewasa, dan selebihnya 23 anak masih berstatus pelajar SD, SMP dan SMA.
“Ini merupakan bibit kenakalan remaja yang kalau dibiarkan bisa mengarah ke premanisme, karena balapan liar sangat menganggu utamanya bagi pengguna jalan, dan juga membuat masyarakat resah,” ujar Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan SIK MH didampingi Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Anom D SH SIK MH, kepada awak media pada Kamis siang di Mapolresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar mengungkapkan, salah satu anggota geng balapan liar, yakni tersangka AS (20), diketahui berperan sebagai joki. Kepada dia, dikenakan pasal 503 KUHP yang berbunyi: ‘Barang siapa membuat riuh atau hingar, sehingga pada malam hari waktunya orang tidur dapat terganggu, diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga hari.’
“Untuk memberikan efek jera terhadap anak tersebut, kami akan memprosesnya hingga ke pengadilan, karena kami tidak akan membiarkan generasi muda berbuat kriminal,” ujar AKBP Jansen, menegaskan.
Selain seorang joki, terhadap 32 orang lainnya dilakukan pembinaan dengan mengundang para orang tua untuk membuat pernyataan, yang isinya sanggup untuk membina anak-anak mereka, ujarnya.
Ia menyebutkan, dalam hal ini Polresta Denpasar sudah dan akan terus melakukan penindakan terhadap anak-anak yang melakukan trek-trekan, meski selama ini mereka selalu berusaha kucing-kucingan dengan polisi.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 15 sepeda motor yang sudah dimotifikasi sedemikian rupa untuk digunakan trek-trekan.
Ketika dikepung dan diamankan petugas, mereka belum melakukan balapan, melainkan baru pada tahap persiapan untuk itu di bilangan Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar, ujar Kapolresta, menjelaskan. (LE-DP)







