Aksara Bali Warisan Leluhur, Ibu Putri Koster Tekankan Pentingnya Pelestarian

Aksara Bali
Seminar Aksara Kawi dan Bali bertajuk “Nyastra” di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (10/9/2026) - (Foto: Dok Humas Pemprov Bali)

Denpasar, LenteraEsai.id – Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster mengajak masyarakat untuk terus mempelajari, menggunakan, dan mewariskan bahasa, aksara, dan sastra Bali kepada generasi mendatang.

Ajakan tersebut disampaikan Putri Koster saat menghadiri Seminar Aksara Kawi dan Bali bertajuk “Nyastra” di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (10/9/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Ibu Putri Koster, aksara merupakan salah satu penanda penting peradaban suatu kelompok masyarakat. Karena itu, masyarakat Bali patut berbangga karena memiliki aksara sendiri sebagai warisan leluhur yang hingga kini tetap hidup dan digunakan.

“Dari seluruh suku yang ada di Indonesia, kita harus berbangga bahwa Bali memiliki aksaranya sendiri,” ujar Ibu Putri Koster.

Ia menegaskan, keberlangsungan bahasa, aksara, dan sastra Bali tidak cukup hanya dijaga melalui regulasi pemerintah. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar warisan budaya tersebut terus digunakan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Menurutnya, sebuah warisan budaya dapat perlahan menghilang apabila masyarakat mulai meninggalkan penggunaannya. Oleh karena itu, pelestarian aksara Bali harus dimulai dari kesadaran masyarakat Bali sendiri.

“Ketika kita sudah beralih, tidak mau memakai lagi, itu sudah tanda-tanda kita akan kehilangan warisan leluhur kita. Maka, ayo tumbuhkan kesadaran bahwa kita harus melestarikan sastra dan aksara Bali yang telah diwariskan para leluhur kepada anak cucu kita,” tegasnya.

Ibu Putri Koster mengatakan Pemerintah Provinsi Bali telah memberikan landasan regulasi dalam upaya melindungi dan melestarikan bahasa, aksara, dan sastra Bali melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Namun demikian, menurutnya, keberadaan regulasi harus diikuti dengan implementasi nyata dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat perlu terus menggunakan dan mempelajari bahasa, aksara, dan sastra Bali sebagai bagian dari identitas serta kekayaan budaya yang diwariskan leluhur.

Ibu Putri Koster juga mengajak masyarakat untuk tidak menjadikan usia sebagai alasan berhenti belajar. Menurutnya, proses mempelajari bahasa, aksara, dan sastra Bali harus terus dilakukan agar warisan budaya tersebut tidak berhenti pada satu generasi.

Ia berharap kegiatan seperti Seminar Aksara Kawi dan Bali “Nyastra” tidak berhenti sebatas ruang diskusi. Seminar dan sosialisasi, menurutnya, harus mampu melahirkan karya nyata yang memperkuat keberadaan bahasa, aksara, dan sastra Bali.

Karya tersebut dapat diwujudkan melalui penerbitan buku maupun berbagai bentuk karya lainnya yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya generasi muda.

Sementara itu, Ketua Panitia Seminar Aksara Kawi dan Bali “Nyastra”, Wayan Sila Sayana, mengatakan perkembangan teknologi digital justru membuka peluang baru bagi pelestarian dan pengembangan aksara Kawi dan Bali.

Hingga saat ini, kata dia, telah dikembangkan sebanyak 46 jenis font aksara Bali oleh para perancang huruf, baik dari Indonesia maupun luar negeri.

Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa teknologi tidak harus dipandang sebagai ancaman terhadap keberadaan aksara tradisional. Sebaliknya, teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperluas ruang penggunaan, pengembangan, dan pengenalan aksara Bali kepada masyarakat.

Seminar “Nyastra” menghadirkan dua narasumber, yakni Peneliti Ahli Madya BRIN Drs. I Gusti Made Suarbhawa yang membawakan materi “Prasasti Sembiran: Menguak Keberaksaraan Kuno di Pesisir Bali Utara” serta I Made Suatjana, kreator Bali Simbar, dengan materi “Perkembangan dan Tantangan Font Aksara Bali Simbar”.

Melalui Seminar Aksara Kawi dan Bali “Nyastra”, pelestarian bahasa, aksara, dan sastra Bali diharapkan semakin berkembang sebagai gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Pemanfaatan teknologi digital juga diharapkan dapat membuka ruang yang semakin luas agar aksara Bali tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi mendatang. (LE-003)

 

 

 

 

Pos terkait