DPRD Bali Perbaiki Wantilan Tempat Terima Aspirasi Massa Aksi

DPRD Bali perbaiki wantilan tempat terima aspirasi massa aksi
Sekretaris DPRD Bali I Ketut Nayaka bahas soal perbaikan wantilan tempat serap aspirasi massa aksi, Denpasar, Rabu (9/9/2026). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Denpasar, LenteraEsai.id – DPRD Bali memperbaiki bangunan wantilan (paviliun) di kompleks kantor setempat untuk meningkatkan kenyamanan serta kapasitas penampungan masyarakat maupun mahasiswa yang kerap datang untuk menyampaikan aspirasi.

“Tujuan utamanya memperbaiki karena bangunan itu sudah lama, kemudian supaya bisa juga menampung lebih banyak ketika teman-teman atau masyarakat menyampaikan aspirasi, bisa kita terima di sana,” kata Sekretaris DPRD Bali I Ketut Nayaka di Denpasar, Rabu.

Bacaan Lainnya

Diketahui sejak DPRD Bali masa jabatan 2024-2029 berjalan, wantilan di sisi selatan kantor tersebut mulai aktif digunakan untuk berbagai aktifitas masyarakat termasuk dewan dalam menyerap aspirasi, tak jarang massa aksi yang menyampaikan tuntutan ke pemerintah dibukakan pintu dan diajak berdiskusi.

Nayaka menjelaskan bahwa bangunan tersebut diperkirakan berdiri sejak era 1980-an bersamaan dengan gedung kantor utama dan belum pernah mengalami perbaikan secara menyeluruh selama puluhan tahun.

Dalam proses pengerjaannya, proyek ini menambah fasilitas selasar dengan atap kaca transparan yang dilengkapi material metal cutting untuk menghalau panas, memberikan kesan yang lebih moderen tanpa menghilangkan fungsi utamanya.

Perbaikan juga mencakup pembenahan plafon, penggantian lantai, pembersihan area, hingga penataan ulang pada material kayu lama yang masih dalam kondisi baik.

Sekretaris DPRD Bali itu mengatakan meski kapasitas nantinya tidak dihitung secara pasti, perluasan area luar dan mempertahankan konsep tempat duduk bertingkat seperti tangga dipastikan mampu mengakomodasi lebih banyak orang dari sebelumnya.

Pengerjaan renovasi dialokasikan menggunakan anggaran tahun berjalan dan dimenangkan oleh PT Adi Suta Hutama melalui mekanisme mini kompetisi.

“Tahun ini memang dianggarkan sekitar Rp3,5 miliar, tetapi kemarin hasil mini kompetisi yang menang itu PT Adi Suta Hutama dengan penawaran sekitar Rp2,6 miliar, dari segi efisiensi itu sudah sangat efisien,” ujarnya.

Nayaka menargetkan proyek renovasi wantilan ini rampung dalam waktu 120 hari kerja atau sebelum akhir Desember agar tidak melompati tahun anggaran berjalan (multiyears).

Selama masa pengerjaan berlangsung, pihak Sekretariat DPRD Bali memohon pemakluman kepada masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) jika pemanfaatan area gedung terganggu sementara waktu, namun dipastikan setelah ini rumah rakyat tersebut sudah dapat digunakan.

“Nanti kalau sudah selesai, ya kan itu memang untuk kegiatan-kegiatan kita, termasuk masyarakat juga bisa gunakan seperti sebelum-sebelumnya,” tutur Nayaka. (LE)

Source: ANTARA

Pos terkait