Menteri PPPA Kecam Kasus Kekerasan Seksual Disertai Pembunuhan Anak di Cilacap

Menteri PPPA Kecam Kasus Kekerasan Seksual Disertai Pembunuhan Anak di Cilacap
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Jakarta, LenteraEsai.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan kecaman keras atas kasus pembunuhan yang disertai kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia empat tahun di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan oleh tetangganya berusia 23 tahun.

Menteri PPPA menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut serta menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menilai kasus ini sebagai bentuk kekerasan seksual ekstrem yang mencederai hak anak untuk hidup dan tumbuh aman di lingkungan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kasus ini sangat memprihatinkan dan merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak. Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” ujar Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, sejak 3 Februari 2026 Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Tengah guna memastikan pendampingan berjalan optimal selama proses penanganan perkara, termasuk pemenuhan hak korban dan keluarganya.

Menteri PPPA juga mengapresiasi langkah cepat Polresta Kota Cilacap dalam merespons laporan masyarakat terkait hilangnya korban hingga penetapan tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Kami mengapresiasi kerja cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini sehingga proses hukum dapat segera berjalan,” kata Arifah Fauzi.

Berdasarkan informasi sementara, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 29 Januari 2026 ketika korban mendatangi rumah tersangka dengan tujuan mengajak bermain adik tersangka. Namun, karena adik tersangka sedang tidak berada di rumah, korban kemudian dipaksa masuk ke dalam rumah pelaku.

Jenazah korban ditemukan pada 30 Januari 2026 oleh ayah tersangka dalam kondisi dibungkus dan dimasukkan ke dalam karung. Pada hari yang sama, aparat Polresta Kota Cilacap berhasil mengamankan tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (LE-VJ)

Pos terkait