Gorontalo, LenteraEsai.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menutup lokasi yang diduga Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di kawasan 3 Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Kapolda Gorontalo Inspektur Jenderal Polisi Widodo didampingi Direktur Ditreskrimsus Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede di Gorontalo, Sabtu mengatakan langkah tegas itu dibuktikan dengan pemasangan garis polisi di lubang yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di wilayah itu.
“Selain lubang tambang, kami juga menutup atau memasang garis polisi di tempat pengolahan material tambang yang berada di kawasan tersebut,” kata Widodo.
Pelaksanaan operasi penertiban dipimpin langsung oleh perwira Ajun Komisaris Polisi Imam Ansyari Rambe bersama sembilan anggota Ditreskrimsus, dengan dukungan satu regu taktis Brimob Polda Gorontalo dan personel Satuan Reskrim Polres Bone Bolango.
Untuk mencapai lokasi tersebut, personel gabungan memerlukan waktu sekitar empat sampai lima jam dan harus melewati medan menantang, karena area yang menjadi target operasi penertiban berada di lereng perbukitan.
Diduga kuat operasi penertiban tersebut telah terlebih dahulu diketahui oleh pemilik maupun pekerja tambang, karena saat tiba di lokasi, personel tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.
Meskipun demikian, personel gabungan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer dan satu mangkuk plastik berwarna biru, yang keseluruhannya diduga kuat merupakan peralatan aktivitas pertambangan emas.
“Selain memasang garis polisi dan menyita sejumlah barang bukti, personel juga memasang pamflet yang tertulis imbauan terkait larangan aktivitas penambangan di area yang telah terpasang garis polisi,” kata Kapolda.
Direktur Ditreskrimsus Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede mengatakan seluruh kegiatan penyelidikan berjalan aman, tertib dan terkendali tanpa ada perlawanan maupun upaya menghalang-halangi dari masyarakat.
Ia mengatakan tindakan tegas tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam mendukung proses penegakan hukum terhadap kegiatan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
“Sebagai langkah tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo segera menelusuri pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas ilegal tersebut, termasuk pemilik lubang, para pekerja tambang, sampai pekerja di tempat pengolahan material tambang,” katanya menambahkan. (LE)
Source: ANTARA







