Ketua Komisi III DPRD Badung Ponda Wirawan Bicara Keberadaan Sampah di Pantai

Ketua Komisi III DPRD Badung Ponda Wirawan Bicara Keberadaan Sampah di Pantai
Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan. (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung, I Made Ponda Wirawan Rabu, 4 Februari 2026 menanggapi sorotan Presiden Prabowo Subianto tentang pantai kotor oleh sampah. Kata dia, teguran presiden mengenai sampah di pantai -pantai di Bali, termasuk di Kabupaten Badung, supaya disikapi secara tenang dan bijaksana. Karena kritikan presiden itu untuk mengingatkan agar lebih tanggap terhadap kebersihan.

“Bukan berarti selama ini pemerintah daerah lalai dalam penanganan masalah sampah kiriman di pantai. Justeru selama ini, Pemkab Badung melalui perangkat daerah terkait telah melakukan langkah-langkah konkrit dalam penanganan sampah kiriman di pantai,” papar Ponda Wirawan bersemangat saat ditemui awak media massa di Kantor DPRD Badung.

Bacaan Lainnya

Ditambahkan politisi PDI Perjuangan asal Desa Mambal ini, ia mencermati arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 tersebut, sebagai penyemangat. Karena faktanya, di lapangan Perangkat Daerah Pemkab Badung terkait seperti DLHK, PUPR berjibaku memerangi sampah kiriman di pantai-pantai di Badung. Memang menurutnya sampah kiriman selalu terdampar disaat musim angin barat. Berbagai jenis sampah memenuhi pantai-pantai di Badung.

“Masyarakat sudah melihat, petugas kebersihan Pemkab Badung senantiasa sigap melakukan pembersihan sampah di pantai. Dengan tenaga manusia serta sejumlah alat berat,” katanya.

Bukan hanya dari tenaga kebersihan Pemkab Badung, peran personel instansi seperti TNI, POLRI, stake holder pariwisata, ormas, LSM, ikut bahu membahu melakukan kebersihan di pantai. Aksi kebersihan di pantai-pantsi di Badung tidak hanya dilaksanakan ketika ada teguran Presiden.

“Sebelum-sebelumnya masyarakat secara luas kerap gotong-royong membersihkan sampah di pantai. Bersinergi dengan petugas kebersihan Pemkab Badung dan personel instansi lainnya,” imbuh Ponda Wirawan.

Masih kata Ketua Komisi III DPRD Badung tersebut, dari segi anggaran, Pemkab Badung yakni eksekutif dan legislatif telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk penanganan sampah. Bahkan saat pembahasan hasil evaluasi provinsi, atas APBD tahun 2026, memberikan tambahan anggaran untuk DLHK Badung.

Ponda Wirawan membeberkan fakta lapangan, bahwa sampah plastik, ranting, hingga kayu dalam ukuran besar yang terdampar, bukan hanya berasal dari sungai-sungai wilayah Bali, tetapi banyak sampah kiriman yang justeru datang dari luar Bali. Kedepan pihaknya berharap ada penanganan sampah yang lebih komperhensif, tidak hanya dari Pemkab Badung, maupun Provinsi Bali, tetapi juga peran kongkret pemerintah pusat. Hal itu sangat diharapkan. Lantaran kalau berbicara pariwisata tidak melulu Bali atau Badung, namun Indonesia secara keseluruhan.

Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait