BPJS Kesehatan-Kemenkes Percepat Analisis Data JKN Lewat Integrasi Sistem

BPJS Kesehatan-Kemenkes Optimalkan Integrasi Data - (Foto: Dok Humas BPJS Kesehatan)

Jakarta, LenteraEsai.id – BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan integrasi sistem dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna mendukung terwujudnya Satu Data Kesehatan Nasional. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses analisis data dan penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berbasis bukti (evidence-based).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa interoperabilitas sistem antara kedua lembaga telah berjalan secara optimal. Hal ini ditunjukkan melalui kemudahan akses dashboard, pemanfaatan Application Programming Interface (API), serta analisis data mandiri atau self-service analytics.

Bacaan Lainnya

“Dengan melihat sumber data dan informasi yang sama, penyusunan kebijakan oleh Kementerian Kesehatan diharapkan bisa dilakukan lebih cepat, akurat, dan berbasis evidence,” ujar Ghufron dalam keterangannya, Kamis (6/3).

Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata dari interoperabilitas penuh dalam sistem informasi kesehatan nasional yang saat ini terus diperkuat.

Ghufron menjelaskan, sebagai bagian dari kolaborasi integrasi sistem, BPJS Kesehatan juga memberikan akses self-service analylitics pada Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, Kementerian Kesehatan bisa mengakses data BPJS Kesehatan secara mandiri, di manapun dan kapanpun. Hal ini memungkinkan pemanfaatan data JKN secara lebih luas untuk menganalisis kebijakan, melakukan perencanaan strategis, hingga mengambil keputusan di masa mendatang.

Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan yang turut hadir dalam acara tersebut, menuturkan bahwa dalam bidang penelitian dan pengembangan BPJS Kesehatan telah menerapkan sistem keterbukaan informasi publik. Ia mengatakan, BPJS Kesehatan memiliki big data yang dapat diakses dan dimanfaatkan seluruh elemen akademisi, peneliti, masyarakat, dan seluruh pihak lainnya yang ingin mendalami seputar Program JKN.

“Data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti. BPJS Kesehatan telah memberikan izin sejumlah lebih dari 260 penelitian bagi mahasiswa yang ingin meneliti seputar Program JKN sehingga literasi terhadap Program JKN dapat semakin kaya,” kata Edwin dalam acara yang dihadiri pula oleh Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Kepala Pusdatin Kementerian Kesehatan, dan Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kementerian Kesehatan tersebut. (LE-Vivi)

Pos terkait