Timbulkan Konflik, TNI dan Polri Bersinergi Bongkar Tugu Pencak Silat di Lamongan

Salah satu tugu perguruan pencak silat di Kabupaten Lamongan yang dibongkar petugas gabungan TNI-Polri, Kamis (23/11). (Foto: dok Kodim Lamongan)

Lamongan, LenteraEsai.id – Pembongkaran sejumlah tugu milik perguruan pencak silat di Lamongan dilakukan oleh aparat gabungan TNI dan Polri. Sasaran kali ini, ialah tugu pencak silat yang berlokasi di Kecamatan Sukodadi, Modo dan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).

Selain aparat TNI dan Polri, pembongkaran tugu itupun juga turut melibatkan beberapa perwakilan dari perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Lamongan. Seperti diketahui, untuk Provinsi Jawa Timur tercatat ada lima perguruan pencak silat yang cukup ternama.

Bacaan Lainnya

Dari perguruan pencak silat sebanyak itu, tercatat sekitar 400 tugu yang mereka bangun di berbagai daerah, termasuk di wilayah Kabupaten Lamongan. Sayangnya, dari keberadan tugu-turu tersebut, seperti yang disampaikan pihak Pemprov Jatim, tidak sedikit yang telah menyulut timbulnya konflik atau keributan di masyarakat, sehingga diimbau untuk dilakukan pembongkaran.

Dandim 0812/Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan ketika dihubungi, Kamis (23/11/2023) mengatakan, pembongkaran tugu pencak silat dilakukan demi terciptanya kondusivitas dan stabilitas wilayah, khususnya di Kabupaten Lamongan, Jatim.

“Kami semua sudah sepakat untuk melakukan pembongkaran itu,” ujar Dandim Wira Purbawan, menjelaskan.

Tak hanya itu, Dandim juga memerintahkan segenap personelnya untuk ambil bagian memantau setiap perkembangan situasi yang ada di wilayah masing-masing Koramil, sehingga situasi keamanan dapat tercipta seperti yang diharapkan bersama.

“Danramil maupun Babinsa harus berkoordinasi dengan semua pihak terkait, demi terciptanya ketertiban dan kondusivitas wilayah,” ujar Letkol Wira Purbawan, menegaskan.

Diperoleh keterangan, pembongkaran tugu-tugu perguruan pencak silat di Kabupoaten Lamongan tersebut, sejalan dengan imbauan pihak Pemprov Jatim yang miminta perguruan silat di wilayahnya untuk membongkar secara mandiri patung atau tugu simbol perguruan mereka.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur mengeluarkan surat edaran bernomor 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023. Imbauan tersebut juga dipertegas oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur.

Dari ratusan tugu yang ada, puluhan di antaranya telah dibongkar secara sukarela, sehingga sisanya yang tetap dibiarkan berdiri, lebih banyak dibongkar petugas gabungan. Menurut petugas, keberadaan tugu-tugu tersebut dinilai sebagai salah satu pemicu konflik anggota antarperguruan silat hingga jatuhkan korban luka-luka bahkan korban jiwa.

Pewarta: Wahyu WN
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait