Denpasar, LenteraEsai.id – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bali ke-48, Masa Persidangan III Tahun 2023, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (16/11/2023).
Rapat selain dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali, juga Penjabat (Pj) Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra serta kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali.
Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerja keras dan kerja samanya dalam pembahasan kedua Ranperda ini. Dinamika yang berkembang selama pembahasan, merupakan bagian dari wujud komitmen, keseriusan, dan rasa tanggung jawab bersama dari Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD untuk dapat menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Lebih jauh, Pj Gubernur Bali menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali telah berupaya memberikan penjelasan yang diperlukan secara lengkap dan transparan berkenaan dengan pertanyaan, pandangan, usul dan saran melalui tanya-jawab, saling tukar informasi serta proses klarifikasi selama proses pembahasan, untuk tercipta persepsi yang sama dalam pengelolaan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh pandangan, usul dan saran dari segenap anggota Dewan, menjadi catatan dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pada masa-masa mendatang, selanjutnya dengan telah disetujuinya Ranperda kami akan sampaikan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi,” ucapnya.
Dalam sidang paripurna juga dilaksanakan peresmian pengangkatan, pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar-Waktu (PAW) Anggota DPRD, yaitu Martina Sumaryati yang menggantikan I Kadek Diana, dan Ni Komang Ayu Darmiyanti yang menggantikan Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati, serta Gde Wirajaya Wisna yang menggantikan I Wayan Arta.
Peliput: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan







