Pemkot Denpasar Gandeng Polisi Antisipasi Geng Motor dan Kenakalan Remaja Siswa SMP

Pemkot Denpasar bersama Polresta Denpasar melaksanakan Rapat Kordinasi Kenakalan Remaja. (Foto: dok. Pemkot Denpasar)

Denpasar, LenteraEsai.id – Pemkot Denpasar menggandeng Polresta Denpasar terus berupaya mencegah keberadaan geng motor dan kenakalan remaja yang masih duduk di bangku SMP. Hal ini guna mengantisipasi pelanggaran hukum serta mencegah terjadinya tindakan negatif para siswa.

Demikian terungkap saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Kenakalan Remaja yang dipimpin Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kapolresta Kota Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (13/10/2023).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, para kepala sekolah SMP se-Kota Denpasar, ketua komite sekolah SMP se-Kota Denpasar, serta undangan lainnya.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam pemaparannya mengatakan, permasalahan kenakalan remaja saat ini di Kota Denpasar harus segera ditangani. Di mana aksi geng motor yang kian marak akhir-akhir ini membuat resah masyarakat. Bahkan, beberapa aksi mereka diketahui sampai melukai dan mengambil barang milik korban hingga viral di media sosial. Lebih disayangkan lagi para geng motor ini masih di bawah umur atau usia remaja.

Terkait maraknya aksi geng motor yang mayoritas dilakukan oleh anak di bawah umur, Kombes Bambang mengimbau para guru dan orang tua untuk lebih memberikan pengertian pentingnya menjaga diri dalam pergaulan. Selain itu, penyalahgunaan media sosial merupakan salah satu hal yang patut menjadi perhatian semua pihak, dan harus terus dilakukan pengawasan kepada para siswa yang notabenenya menjadi pengguna dan objek.

“Siswa yang berperilaku baik, sikap dan mental yang kuat ditambah dengan mentaati peraturan yang ada, maka akan terhindar dari tindak pidana ataupun bentuk kenakalan remaja lainnya, seperti pelanggaran lalu lintas, memakai knalpot brong, tawuran pelajar, narkoba dan pelanggaran asusila,” ujarnya.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam arahannya menjelaskan, saat ini siswa SMP secara aturan belum boleh mengendarai sepeda motor. Karenanya, keberadaan geng motor harus ditertibkan, terlebih mengganggu keamanan, kenyamanan serta proses belajar siswa itu sendiri.

“Kami berharap, komite bekerja sama dengan kepala sekolah, bersama-sama mengawasi agar anak-anak tidak salah pergaulan, terlebih ikut dalam geng motor yang mengganggu kenyamanan dan proses belajar mereka,” ujarnya.

Jaya Negara berharap, siswa SMP di Kota Denpasar saat ini fokus dalam mengejar prestasi, baik secara akademik maupun non akademik. Sehingga ke depannya dapat bermanfaat dalam proses pembelajaran ke tingkat selanjutnya.

“Saya kira Pemkot Denpasar terus berkomitmen dalam meningkatkan infrastruktur pendidikan, dan para siswa diharapkan fokus untuk belajar dan mengejar prestasi baik akademik maupun non akademik,” ujarnya.

Sementara Dewan Pendidikan Kota Denpasar, I Wayan Sugita, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Di mana kegiatan ini diharapkan mampu menghadirkan kesepakatan antara Kepala Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, Kepala Sekolah dan Komite Sekolah terkait antisipasi terhadap etika berkunjung dan peraturan yang ada di sekolah.

“Selain itu, melalui momentum ini diharapkan juga dapat mengantisipasi kenakalan remaja baik dari pihak sekolah maupun orang tua siswa yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kapolresta. Situasi terkait penelesaian kenakalan remaja tersebut bergantung pada lingkungannya,” ujarnya.  (LE/Vik)

Pos terkait