Denpasar, LenteraEsai.id – Pemkot Denpasar yang diwakili Wawali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa melakukan penandatangan Kesepakatan Bersama dengan Pemkot Yogyakarta yang diwakili Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo, terkait Kerja Sama Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah, di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (22/6/2023).
Pada kesempatan tersebut, Wawali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan, kerja sama dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta pengembangan pariwisata berbasis budaya di Kota Yogyakarta dan Kota Denpasar.
“Denpasar dan Yogya memiliki karakteristik yang sama dalam pengembangan pariwisata berbasis budaya. Kerja Sama ini dapat menjadi awal yang baik untuk saling membantu pengembangan pariwisata,” ujarnya dengan menambahkan, langkah nyata dari kerja sama ini diawali dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kebudayaan.
Sementara itu, Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menyampaikan tentang potensi yang akan dikerjasamakan dalam waktu dekat di bidang kebudayaan, pariwisata, industri, perdagangan, UMKM, dan Ekonomi Kreatif.
“Pada awalnya perjanjian ini dikhususkan dalam hal kebudayaan, namun mengingat banyak kesamaan antara Pemkot Yogya dengan Kota Denpasar, maka kita perluas kerjasama dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan,” ujarnya
Setelah melakukan penandatangan, Pj Wali Kota Yogya Singgih Raharjo berkunjung ke Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) Denpasar didampingi oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Laxmy Saraswaty. (LE-Dp)







