Giat TOT Bagi Para Mentor, Awali Kerja Sama PT Dengan Komisi Yudisial RI

Denpasar, LenteraEsai.id – Penyelenggaraan Klinik Kode Etik dan Advokasi atas kerja sama perguruan tinggi (PT) dengan Komisi Yudisial RI diawali dengan dilakukannya giat Training of Trainer (TOT) kepada para mentor PT secara online melalui platform zoom meeting pada Rabu (15/3/2023).

TOT diberikan kepada para mentor dari 9 mitra perguruan tinggi, yaitu FH Universitas Brawijaya, FH Universitas Mulawarman, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, FH Universitas Hasanuddin, FH Universitas Islam Indonesia, FH UIN Sunan Ampel Surabaya, FH Universitas Andalas, FH Universitas Sam Ratulangi, dan FH Universitas Udayana.

Bacaan Lainnya

Dari FH Unud terdapat 6 mentor yang dikoordinir oleh Koprodi Sarjana (S1) Ilmu Hukum Dr Made Gde Subah Karma Resen SH MKn, dengan tim yaitu Dr Ni Nengah Adiyaryani SH MH, Cokorda Dalem Dahana SH MKn, Dr Made Suksma Prijandhini Devi Salain SH MH LLM, Anak Agung Ngurah Oka Yudistira Darmadi SH MH, Made Cinthya Puspita Shara SH MH beserta tenaga kependidikan bagian keuangan FH Unud.

Kegiatan TOT dibuka oleh Kepala Bagian Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim Lina Maryani SH MH, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Subbagian Advokasi Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim Ilham Sanjaya SH. Materi yang diberikan terkait 3 program klinik kode etik dan advokasi, yaitu Kajian, Laboratorium, Praktik dan Pengabdian Masyarakat. Masing-masing tahapan terdiri dari 4 topik. Tahapan Kajian terdiri dari Peran Komisi Yudisial dan Kemandirian Hakim, Konsep Dasar Etika Profesi, Perma No. 5 dan 6 Tahun 2020, Konsep Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH).

Tahapan Laboratorium diberikan 4 topik tentang Simulasi Penanganan PMKH, Pembuatan Alat Kampanye PMKH, Pelatihan Penulisan Artikel, Bedah Form Observasi Sistem Keamanan Pengadilan dan Persidangan. Tahapan terakhir para peserta yang terdiri dari 25 orang mahasiswa diajak untuk melakukan Kampanye Pencegahan PMKH melalui Medsos, Penulisan Artikel, Praktik Pencegahan PMKH ke Masyarakat dan Aktor Potensial Pelaku PMKH dan Observasi ke Pengadilan terkait Perma No. 5 Tahun 2020.

Dalam penyelenggaraan Klinik Kode Etik dan Advokasi ini, FH Unud dibantu oleh Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Provinsi Bali. Komisi Yudisial RI berkedudukan sebagai perencana dan pengawas sedangkan FH Unud dan PKY Bali sebagai pelaksana. (LE-AS)

Sumber:http://www.unud.ac.id 

Pos terkait