Denpasar, LenteraEsai.id – Cokorda Istri Kirana Pramesti, mahasiswa FH Unud angkatan 2020 berhasil menempati Juara 1 Lomba Karya Tulis Ilmiah Antikorupsi Tingkat Perguruan Tinggi se-Kota Denpasar. Cok Pramesti berhak meraih Piala Bergilir Kejaksaan Tinggi Bali pada lomba yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar tahun 2022 itu.
Presentasi karya tulis ilmiah dilakukan secara luring pada Kamis (8/12/2022), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dan pengumuman lomba dilakukan pada Jumat (9/12/2022). Kegiatan ini merupakan serangkaian peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) yang memperebutkan Piala Bergilir Kejaksaan Tinggi Bali, Piala Wali Kota Denpasar dan Piala Kejaksaan Negeri Denpasar.
Kegiatan lomba karya tulis ini memiliki makna dan tujuan sebagai penanaman mental dan integritas kepada generasi muda serta menghayati nilai dan penghayatan antikorupsi sejak dini.
Cokorda Istri Kirana Pramesti yang akrab dipanggil Cok Pramesti, berhasil masuk 6 besar dan menyisihkan lima peserta lainnya yang berasal dari Institut Seni Indonesia (ISI), Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Stikes Bali Wisnu Dharma, Sekolah Tinggi Farmasi Maha Ganesha dan Universitas Dhyana Pura Denpasar.
Selamat dan sukses bagi Cok Pramesti beserta dosen pembinanya, Edward Thomas Lamury Hadjon SH LLM, yang sudah menyumbangkan sederet prestasi akademik bagi Fakultas Hukum (FH) Unud. Pihak fakultas dan universitas mengharapkan semakin banyak prestasi akademik dan non-akademik yang berhasil dicetak oleh mahasiswa FH Unud di masa mendatang. (LE-DP)
Sumber: www.unud.ac.id







