Undiksha Jadikan Bangli Percontohan Penanganan Anak Disleksia

Undiksha jadikan Bangli percontohan penanganan anak disleksia
Akademisi Undiksha I Ketut Trika Adi Ana (kiri) bersama Kepala SMPN 6 Kintamani dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli saat kegiatan sosialiasi program siswa berkebutuhan khusus di sekolah tersebut di Bangli, Bali. ANTARA/Trika Adi Ana

Buleleng, Lentera – Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Bali, menjadikan Kabupaten Bangli sebagai percontohan penanganan anak disleksia pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) sebagai upaya memperkuat implementasi pendidikan inklusif di daerah tersebut.

“Salah satu sekolah yakni SMP Negeri 6 Kintamani direncanakan menjadi sekolah percontohan pada jenjang SMP, sementara satu sekolah dasar negeri akan dipersiapkan sebagai model layanan penanganan anak disleksia di tingkat SD,” kata Akademisi Undiksha I Ketut Trika Adi Ana, di Bangli, Sabtu.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, penanganan anak disleksia tidak berhenti pada proses skrining dan identifikasi, tetapi harus dilanjutkan dengan pendampingan yang sistematis dan berkelanjutan di sekolah.

“Setiap anak memiliki potensi untuk berhasil ketika diberikan dukungan yang tepat. Disleksia bukanlah hambatan untuk berprestasi. Yang dibutuhkan adalah lingkungan belajar yang mampu mengakomodasi kebutuhan mereka,” katanya.

Menurut dia, kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan orang tua menjadi kunci untuk membangun model layanan penanganan anak disleksia yang dapat direplikasi di berbagai daerah.

Pengembangan sekolah percontohan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pusat layanan bagi peserta didik dengan disleksia, tetapi juga menjadi pusat peningkatan kapasitas guru dan diseminasi praktik baik pendidikan inklusif pada jenjang SD dan SMP di Kabupaten Bangli.

Kepala SMPN 6 Kintamani I Wayan Mustapayasa mengatakan pada Tahun Ajaran 2026/2027 terdapat 11 peserta didik yang teridentifikasi memiliki kecenderungan disleksia maupun disleksia ringan berdasarkan hasil asesmen psikolog.

Selain itu, sekolah juga menemukan sejumlah peserta didik dengan kecerdasan di bawah rata-rata serta kecenderungan autisme. “Secara khusus sekolah kami belum memiliki guru pendamping maupun sarana khusus bagi murid berkebutuhan khusus. Namun sejak Tahun Ajaran 2023/2024 kami telah menjalankan program pendampingan bagi peserta didik yang mengalami hambatan belajar serta terus meningkatkan kapasitas guru melalui pelatihan pendidikan inklusif,” katanya.

Ia menambahkan, sekolah telah menyusun tindak lanjut berupa penguatan program pendampingan, pengembangan bahan ajar dan media pembelajaran ramah disleksia, serta kolaborasi dengan Undiksha sebagai konsultan.

Menurut dia, program tersebut diharapkan dapat menjadi praktik baik yang nantinya direplikasi oleh sekolah-sekolah lain di Kabupaten Bangli.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bangli Komang Pariartha menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh pengembangan sekolah percontohan penanganan anak disleksia.

“Sesuai Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023, setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak, termasuk anak berkebutuhan khusus. Sekolah reguler wajib memberikan layanan sesuai kemampuan yang dimiliki,” ujarnya.

Ia mengatakan penguatan kompetensi guru menjadi faktor penting dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif, terutama di wilayah yang belum memiliki guru pendamping khusus.

Oleh karena itu, pemerintah daerah berencana menyelenggarakan pelatihan bagi guru bimbingan dan konseling di SMP serta guru kelas di SD agar mampu memberikan pendampingan yang tepat kepada peserta didik dengan disleksia.

Menurut Komang, pemerintah daerah juga membuka peluang menghadirkan sekolah dasar negeri sebagai model penanganan anak disleksia melalui koordinasi dengan pengawas sekolah, koordinator wilayah, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan pemangku kepentingan lainnya.

Kepala SMPN 6 Kintamani, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bangli, serta tim Undiksha sepakat melanjutkan program ke tahap pendampingan sekolah guna mewujudkan SMPN 6 Kintamani sebagai sekolah ramah disleksia.

Pos terkait