Mangupura, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti Kamis,6 Agustus 2026 siang memimpin rapat paripurna. Didampingi tiga orang wakil Ketua, AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Made Sunarta dan Made Wijaya. Serta para anggota dan undangan. Berlangsung di ruang sidang Uttama Gosana Kantor DPRD Badung.
Rapat paripurna DPRD Badung terbuka untuk umum. Dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027.
Bupati Badung Wayan Arnawa membacakan Rancangan KUA-PPAS Th Anggaran 2027 sebesar Rp14,2 triliun lebih. Sedang pendapatan dirancang Rp11,5 triliun lebih. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp10,7 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp729 miliar lebih. Dan belanja dirancang Rp13,1 triliun lebbih dan seterusnya.
Setelah memimpin rapat paripurna Anom Gumanti menjawab awak media massa menjelaskan, pihaknya menyambut baik rancangan KUA-PPAS TA 2027 yang disampaikan Bupati Badung. Dan berjanji akan menuntaskan pembahasannya. Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
“Selambat-lambatnya kami di Dewan harus sudah menetapkan KUA dan PPAS ini minggu kedua Agustus ini Setelah pembahasan Banggar dan Paripurna Internal, kami akan langsung menetapkan keputusan Dewan. Sedang untuk KUA-PPAS Perubahan 2026 diagendakan pada 13 Agustus mendatang,” janjinya.
Ditambahkan, setelah mendengar penyampaian penjelasan Bupati Badung, Anom Gumanti menilai penetapan porsi untuk pembangunan infrastruktur hingga 55 persen adalah langkah logis dan baru pertama kali. Hal ini diambil sebagai suatu langkah yang memanfaatkan momentum ketersediaan lahan dan kapasitas anggaran daerah saat ini.
“Kalau tidak mulai sekarang Badung memprioritaskan bidang infrastruktur, kapan lagi? Masalah macet ini harus diatasi karena kalau pariwisata sudah macet dan stanan wisatawan bisa kabur. Langkah ini merupakan sebuah jawaban yang akan membawa vibrasi positif bagi pariwisata Badung,” Imbuh Anom Gumanti.
Pewarta: Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan







