Tinjau Dua Lokasi Pembangunan Wantilan Serbaguna, Bupati Karangasem: Percepat Proses

Karangasem, LenteraEsai.id – Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Kadis PUPR Weda Semara, pada Kamis (13/10/2022) meninjau dua bidang lahan yang nantinya akan dijadikan lokasi pembangunan Wantilan Serbaguna.

Lokasi pertama yang ditinjau adalah lahan di Kecamatan Abang, tepatnya di belakang Kantor Camat Abang. Diketahui bahwa di atas lahan yang nantinya akan dibangun Wantilan Serbaguna itu, merupakan tanah milik Pemprov Bali yang dulunya sempat berdiri Rumah Jabatan Camat Abang.

Bacaan Lainnya

Dari usaha Bupati Karangasem Gede Dana yang melakukan lobi ke Pemprov Bali, akhirnya lahan milik provinsi itu kini telah dihibahkan untuk Kabupaten Karangasem dan bisa dipergunakan sesuai dengan kebutuhan.

Bupati Gede Dana dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa sebelumnya dirinya sudah bersurat ke Gubernur Bali untuk mempergunakan lahan sebagai Wantilan Serbaguna. “Untuk sekarang masih dalam proses perencanaan dan akan dikerjakan di tahun depan,” ucapnya, menjelaskan.

Bupati meminta pihak instansi yang akan mengerjakan wantilan tersebut agar mempercepat proses dengan melakukan perencanaan yang matang. “Segera diproses dengan perencanaan dan rancangan yang matang, sehingga bisa berjalan sesuai perencanaan,” ujarnya, menekankan.

Usai mengunjungi lokasi yang pertama, Bupati dan rombongan meninjau lahan yang kedua. Berbeda halnya dengan lokasi pertama, lokasi yang kedua ini merupakan lahan milik Kabupaten Karangasem.

Di atas lahan yang berada di Jalan Veteran Jalur 11 Amlapura, di dekat Kantor Dispendik Karangasem itu, nantinya juga akan dimanfaatkan sebagai areal pembangunan Wantilan Serbaguna.

Diketahui bahwa lahan tersebut sudah cukup lama terbengkalai, sehingga dengan dibangunnya wantilan nanti, diharapkan bisa dimanfaatkan dan dapat menampung banyak orang. “Misalnya kalau ada warga yang punya acara hajatan atau event besar, tidak sulit lagi mencari tempat,” kata Bupati Gede Dana.

Selain akan dibangun wantilan, lanjut Bupati Gede Dana, di atas lahan di Jalur 11 itu juga dirinya merancang untuk dibangun Mall Pelayanan Publik (MPP). Sama halnya yang di Kecamatan Abang, proyek pembangunan wantilan juga akan dilengkapi MPP, di mana sekarang masih dalam proses perancangan dan akan mulai dikerjakan pada tahun berikutnya.

“Ya..sekarang ini masih dirancang dan akan mulai bisa dikerjakan pada tahun 2023 mendatang,” kata Bupati Gede Dana dengan mimik wajah penuh semangat.  (LE-Ami)

Pos terkait