Amlapura, LenteraEsai.id – Seleksi calon anggota Panwascam pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem, Bali kini telah memasuki tahap pengumuman hasil seleksi administrasi bagi para pelamar.
Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Bawaslu Karangasem, Diana Devi, di Amlapura, Kamis (13/10) mengatakan, tercatat sebanyak 92 pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, sementara yang tidak lolos hanya dua dua orang saja.
“Dari total 94 pelamar, ada dua yang tidak lolos, satu dari Kecamatan Abang dan satunya lagi dari Kecamatan Karangasem,” katanya dengan dengan mengungkapkan bahwa seorang tidak lolos karena masih berstatus sebagai pengurus partai, sedangkan seorang yang lain pernah menjadi caleg DPRD Kabupaten Karangasem pada 2019.
Selanjutnya, setelah tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi, calon Panwaslucam yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti tahapan tes CAT pada tanggal 15 Oktober 2022 mendatang, bertempat di SMA 2 Amlapura.
Sementara di Kabupaten Karangasem sendiri, menurut Diana Devi, pelamar Panwascam kali ini minim perempuan. Maka, kemarin, pendaftaran calon Panwascam sempat diperpanjang untuk memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan.
“Ada tiga kecamatan yang belum memenuhi syarat 30 persen pelamar dari kalangan perempuan, yaitu Kecamatan Selat, Rendang dan Kecamatan Abang,” ujarnya. Ditanya terkait penyebab sulitnya memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam rekrutmen Panwascam tersebut, Diana Devi mengatakan jika salah satu penyebabnya yakni syarat minimal umur, di mana pelamar minimal harus berusia 25 tahun.
“Kemungkinan pula ada yang tidak mendapatkan izin dari suaminya karena dalam persyaratan kerja harus bekerja sepenuh waktu serta ada juga yang harus bekerja di luar Kabupaten Karangasem,” kata Diana Devi, menjelaskan. (LE-Ami)







