Karangasem, LenteraEsai.id – Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Gubernur Bali I Wayan Koster yang terus memperjuangkan agar masyarakat kurang mampu atau berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah yang layak huni, sehat, aman dan nyaman, ternyata membuahkan hasil.
Pengajuan permohonan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke Balai Pelaksana Perumahan, Kementerian Perumahan Rakyat RI, terbukti mendapat persetujuan. Pemkab Karangasem akhirnya mendapatkan BSPS, National Affordablle Housing Program (NAHP) Tahun Anggaran 2022 dari pemerintah pusat senilai Rp4,7 miliar.
Bupati Karangasem I Gede Dana usai acara serah terima Buku Tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di aula Kantor Disdikpora Karangaem, Rabu (12/10/2022) menyampaikan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat agar bisa memiliki rumah yang layak huni secara swadaya.
Di Kabupaten Karangasem sendiri, kata Bupati Gede Dana, masih banyak keluarga yang belum memiliki rumah yang layak huni, sehingga dengan program BSPS ini dapat meringankan beban masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas rumah, sekaligus secara bertahap dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Karangasem.
“Harapan saya setelah serah terima buku tabungan ini kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini dapat berjalan sesuai rencana. Termasuk berbagai tahapan yang harus dipenuhi dalam proses pelaksanaan kegiatan juga bisa berjalan sesuai rencana,” ujar Bupati asal Desa Datah, Kecamatan Abang itu.
Dikatakan, pola-pola pelaksanaan yang harus dipenuhi, dan pelaku-pelaku yang terlibat di dalammnya Seperti Tim Verifikasi, Koordinator Kabupaten (Korkab) Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), bisa bekerja maksimal termasuk juga Camat dan Perbekel agar ikut serta membantu masyarakatnya dalam proses pembangunan nantinya. Karena pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan sistem swakelola, maka masyarakat penerima sebagai pelaku utama, sehingga diperlukan peran serta semua stakeholder.
“Pada kesempatan ini juga, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu dari Balai Penyediaan Perumahan Jawa IV, seluruh pelaksana program di tingkat pusat, para Satker dari provinsi, Tim Pelaksana Kabupaten, beserta Lurah dan Kepala Desa,” ucapnya.
Bantuan diserahkan kepada 235 orang penerima rehab rumah yang berasal dari 5 desa dan 2 kelurahan di 3 kecamatan di Kabupaten Karangasem, masing-masing sebesar Rp20 juta per unit rumah.
Bantuan secara simbolis diserahkan kepada 2 orang perwakilan penerima atas nama I Ketut Ngurah asal Banjar Dinas Butus, Kecamatan Bebandem, dan I Nyoman Sutama asal Banjar Dinas Asah Dulu, Desa Datah, Kecamatan Abang.
Sementara itu, I Made Wardiha selaku Kasi Wilayah 1 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV dalam sambutannya mengatakan, penerima BSPS tahun anggaran 2022 ini tersebar pada 7 kabupaten di Provinsi Bali, salah satunya Kabupaten Karangasem.
Di Kabupaten Karangasem dialokasikan sebanyak 235 unit untuk warga di 5 desa dan 2 kelurahan, yaitu di Desa Datah (50 unit tahap I dan 35 unit tahap II), Desa Ababi (30 unit), Desa Tista (18 unit), Desa Buana Giri (15 unit), Desa Bungaya (17 unit), Kelurahan Padang Kerta (30 unit) dan Kelurahan Karangasem (40 unit).
“Pada kegiatan pelaksanaan BSPS ini besar harapan kami para penerima bantuan yang didampingi Koordinator Kabupaten, Tenaga Fasilitator Lapangan dan Tim Verifikasi, dapat menyelesaikan kegiatan BSPS tepat waktu, tepat sasaran, tepat mutu dan akuntabel sesuai dengan panduan teknis yang berlaku,” ujar Wardiha.
Selain itu diharapkan pula Pemerintah Kabupaten Karangasem dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang penyediaan perumahan, dan dapat turut serta melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan BSPS ini di lapangan, katanya, menekankan. (LE-Ami)







