judul gambar
BulelengHeadlines

Polisi Imbau Permainan Gangsing Dapat Dilestarikan, Namun Tidak Dipakai Judi

Buleleng, LenteraEsai.id – Kapolsek KP3 Celukan Bawang AKP Made Swandra SH bersama dengan unit patroli melaksanakan kegiatan rutin keliling pedesaan di Kabupaten Buleleng guna menyampaikan pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protocol kesehatan Covid-19 di masa PPKM Level-4.

Petugas patroli antara lain mengajak warga masyarakat untuk tidak melakukan kerumunan, baik pada saat upacara adat atau kegiatan keagamaan, maupun kegiatan-kegiatan lain yang dapat menimbulkan kerumunan.

Pada saat melaksanakan patroli tersebut, Kapolsek Celukan Bawang menemukan sebuah arena yang diduga dipergunakan sebagai tempat berkerumun di Banjar Dinas Poh Kembar, Desa Tukadsumaga, Kecamatan Gerokgak. Kabupaten Buleleng. Setelah didekati, ditemukan beberapa anak-anak yang sedang bermain gangsing.

Melihat kejadian itu, AKP Swandra harus memastikan bahwa permainan gangsing yang dilakukan anak-anak tersebut dipastikan tidak mengandung unsur perjudian.

Dengan pendekatan humanis dan penuh keakraban, perbincanganpun terjadi antara Kapolsek dengan anak-anak, hingga kemudian diperoleh gambaran bahwa permainan gangsing itu mereka lakukan sebagai pengisi waktu dan hiburan.

Sehubungan permainan gangsing kini sudah tergolong langka dilakukan di masyarakat, Kapolsek Swandra dengan penuh kebanggaan mengharapkan permainan tradisional itu dapat terus dipertahankan atau dilestarikan.

Dikatakan, ‘megangsing’ merupakan sebuah permainan tradisional yang umumnya dilakukan oleh para peria, namun belakangan ini nampaknya  sudah hampir punah, sehingga tidak banyak warga masyarakat yang mengenal permainan itu.

“Saya selaku Kapolsek Celukan Bawang mengimbau masyarakat untuk tetap dapat mempertahankan dan melestarikan permainan tradisional ini, karena tradisi ‘megangsing’ merupakan salah satu budaya di masyarakat,” katanya, mengharapkan.  (LE-BL)

Lenteraesai.id