Karangasem, LenteraEsai.id – Bupati Karangasem I Gede Dana menaruh perhatian serius terhadap keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di Kabupaten Karangasem.
Menurutnya, LPD sebagai lembaga keuangan desa telah banyak memberikan kontribusi untuk masyarakat desa. Namun, di balik itu, masih ada beberapa LPD yang mengalami masalah dalam administrasinya. Misalnya, tidak bisa mencairkan uang miliknya.
“Di beberapa tempat juga ada LPD yang tidak mampu berkembang. Hal ini sering dikarenakan sumber daya manusia (SDM) di dalam LPD yang tidak kompeten, sehingga LPD tersebut tidak bisa berkembang,” ucap Bupati Dana, Kamis (10/6).
Terkait dengan masalah tersebut, Bupati Dana mengundang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem Aji Kalbu Pribadi untuk membina 190 LPD yang ada di Kabupaten Karangasem.
“Ada sebanyak 60 pengurus LPD se-Karangasem yang hadir langsung di Wantilan Kantor Bupati untuk mengikuti workshop pembinaan dan pengelolaan LPD. Sedangkan 130 pengurus LPD lainnya mengikuti workshop secara virtual di kantornya masing-masing,” kata Bupati Dana.
Bupati Dana berharap, dari workshop ini, LP-LPD (Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa), BKS- LPD (Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa) dan LPD itu sendiri, mampu menemukan solusi untuk pemecahan masalah yang dihadapi selama ini.
Di sisi lain, Bupati Dana juga ingin agar seluruh LPD di Karangasem tidak menyalahgunakan wewenang dan bekerja sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
“Terima kasih banyak atas kehadiran Bapak Kajari yang mau turun langsung membina LPD di Karangasem. Saya tidak ingin LPD di Karangasem tersangkut kasus hukum, seperti beberapa kejadian di Kabupaten lainnya di Bali. Jangan ada rasa khawatir, serius dan cermati apa yang dikatakan Kajari, pahami hak dan kewajiban LPD,” tegasnya.
Di tengah perkembangan lembaga-lembaga keuangan di masyarakat, Bupati Dana ingin LPD menjadi kuat. LPD bisa lebih dipercaya dan masyarakat semakin fanatik untuk memanfaatkan layanan jasa keuangan LPD. Dengan demikian LPD yang merupakan milik desa adat akan semakin kuat dan berdaya saing.
Selain itu, ia juga meminta agar LPD bisa ikut serta membantu permodalan IKM atau UMKM di desanya masing-masing. Sehingga masyarakat pun merasakan manfaat dari keberadaan LPD. Dengan demikian kepercayaan masyarakat pun semakin tinggi terhadap LPD dan LPD mampu berperan langsung menjadi penggerak ekonomi desa adat serta mensejahterakan krama desa.
“Mengelola uang rawan godaan, baik godaan masyarakat maupun dari diri sendiri. Kelian desa pun jangan sembarangan diberi pinjaman. Jika memaksa, harus ada perjanjian antara kedua belah pihak,” kata Bupati Dana sembari menyatakan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan selalu berkontribusi demi kemajuan menuju Karangasem Era Baru.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem Aji Kalbu Pribadi memberikan penjelasan terhadap seluruh pengurus LPD di Kabupaten Karangasem terkait pembinaan pengelolaan keuangan dan kelembagaan LPD.
Dalam sambutanya Kajari menegaskan kepada seluruh pengurus LPD di Karangasem untuk tidak melakukan kesengajaan penyimpangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, penggelapan maupun gugatan-gugatan.
Saat ini, lanjut Aji Kalbu, instansi Kejaksaan Negeri Karangasem sendiri tidak mengutamakan pemrosesan ataupun mem-BAP suatu kasus. Karena, saat ini kejaksaan akan lebih bersifat mencegah dan memberikan pembelajaran terkait hukum kepada masyarakat.
“Mindset kejaksaan sekarang sudah berubah, bukan lagi sebuah prestasi bila sampai mempidanakan saudara-saudara pengurus LPD. Saat ini kejaksaan lebih bersifat preventif untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat,” kata Aji Kalbu.
Hadir sebagai moderator dalam workshop itu, Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta. Sementara narasumber meliputi Kajari Karangasem, Kepala BKS, Kepala Kantor Bank BPD Bali Cabang Karangasem dan Plt Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Karangasem. (LE-Jun/KR1)