Tak Mampu Bayar Kost, Pemuda NTT Nekat Curi Laptop dan Handphone

Badung, LenteraEsai.id – Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus pencurian handphone, laptop dan juga uang tunai sebesar Rp200 ribu di sebuah kamar kos di Jalan Mataram Gang Suli No.15 Kuta Badung. Identitas pelaku diketahui bernama Melki Yohanes Kolioe (25) asal Kabupaten Timor Timur Utara, NTT.

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra SH MH melalui Kanit Reskrim Kuta Iptu Made Putra Yudistira SH, Senin (7/6) mengatakan, berdasarkan keterangan dari pelapor atau korban yaitu Raja Mahendra Mauliate Sipahutar (21) bahwa pada hari Jumat (4/62021) sekitar pukul 21:30 Wita, pelapor meninggalkan kamar kosnya bersama temannya untuk pergi ke daerah Canggu.

Bacaan Lainnya

Kemudian pada hari Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 04:00 Wita pelapor kembali ke kamar kosnya. Tapi, pelapor kaget karena laptop, uang Rp200 ribu dan handphone Samsung yang ditaruh di atas meja sudah tidak ada. 

Selanjutnya, korban menyampaikan ke pemilik kost terkait dengan barang-barangnya yang sudah tidak ada di kamarnya dan pemilik kost akan mengusahakan untuk membuka rekaman CCTV yang ada di sana.

Sambil menunggu hasil rekaman CCTV, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta karena akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5.2 juta.

Berdasarkan laporan dan keterangan dari korban, tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Kuta Iptu Made Putra Yudistira SH yang didampingi Panit Reskrim Ipda Erick Wijaya Siagian STrK, langsung melakukan cek ke TKP dan berkoordinasi dengan pemilik kos untuk buka rekaman CCTV. 

Setelah melihat rekaman CCTV, tim kemudian berkoordinasi dengan korban dan korban mengenali laki-laki yang diduga pelaku pencurian yang terekam perangkat CCTV itu. Dalam gambar, pelaku terlihat melintas tidak jauh dari kamar kost korban.

Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku, yaitu di seputaran Jalan Legian Gang Panti No.6 Kuta. Setelah berkoordinasi dengan pemilik kos, akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku beserta sebuah laptop dan handphone Samsung yang sudah direset di daerah Pemogan.

Selanjutnya atas perintah Katim Opsnal, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kuta guna penanganan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, dan hal itu dilakukan klarena tidak punya uang untuk bayar kost hingga kemudian memutuskan  mencuri handphone Samsung dan laptop milik temannya tersebut.

“Sebenarnya pelaku merupakan teman korban dan sering main ke kost korban, tapi saat melihat korban tidak ada di rumah pelaku langsung mengambil kunci kamar yang disimpan korban di dalam sepatu dan langsung mengambil barang korban yang ditaruh di atas meja dan dibawa ke kost milik pelaku. Barang-barang tersebut rencananya dijual dan uangnya akan digunakan untuk bayar kost oleh pelaku,” kata Iptu Made Putra Yudistira.  (LE-Jun)

Pos terkait