Polisi Bekuk Pembuang Bayi Tanpa Tangan di Tista

Singaraja, LenteraEsai.id – Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi tanpa tangan di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng belum lama ini.

Polisi meringkus pelakunya Ni  Putu RS (22) yang tak lain merupakan ibu kandung dari bayi malang tersebut. Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa SIK SH MH menjelaskan, pelaku mengakui perbuatannya telah membuang bayi tersebut. Tersangka merupakan mantan pekerja di Turki. Ia melahirkan bayinya di kamar mandi rumah miliknya tanpa sepengetahuan orang lain pada Selasa, 1 Juni 2021 sekitar pukul 16.30 sore.

Perbuatan itu dilakukan lantaran tersangka kebingungan, Bayi itupun dibuang di depan gang di Dusun Munduk Tengah, hingga kemudian ditemukan oleh salah seorang warga setempat, ucapnya.

Sebelum proses melahirkan, sebut Kapolres Sinar Subawa, tersangka merasa perutnya sakit dan mulas, lalu menuju kamar mandi kemudian jongkok. Tak lama berselang, tersangka melahirkan bayi laki-laki, di mana  bayi terlahir dengan kepala terlebih dahulu nongol, dan tersangka menarik kepala bayi.

Kala itu, begitu keluar dari rahim ibunya, kondisi bayi diketahui sudah meninggal dunia. Masalahnya, bayi tidak bergerak-gerak, tidak ada suara tangisan, lemas dan tidak bernafas.

“Tersangka RS sempat menyiram bayi dengan tujuan untuk membersihkan bayi tersebut dari lumuran darah, sebelum kemudian membuangnya,” ujarnya.

Pada bagian lain, tersangka RS menerangkan, saat melahirkan kondisi rumah sepi dan ia sendirian di rumah. “Ya, tersangka RS ini melahirkan sendiri, tanpa bantuan dari orang lain,” kata Kapolres.  (LE-AR)

Pos terkait