Kerumunan Pemancing di Pamogan Denpasar Dibubarkan dan Diberi Sanksi Sosial

Denpasar, LenteraEsai.id – Dalam upaya mencegah penularan Virus Corona, Satgas Covid-19 Desa Pemogan Jumat (26/2) sore lalu membubarkan kerumunan orang dalam jumlah cukup banyak di Taman Pancing Pamogan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Perbekel Desa Pemogan Made Suwirya ketika dihubungi, Sabtu (27/2) mengatakan, kegiatan pembubaran para pemancing yang berkerumun sesungguhnya sudah rutin dilaksanakan aparat Desa Pemogan bersama Linmas dan Satgas Penanganan Covid-19 Desa Pemogan.

Bacaan Lainnya

Hal itu dilakukan mengingat di Taman Pancing setiap harinya ada saja warga dari sejumlah daerah yang melaksanakan kegiatan memancing dengan menciptakan kerumunan. Untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19, maka pihaknya melakukan langkah pembubaran, ucapnya.

Ia menyebutkan, atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan, kepada mereka petugas memberikan sanksi sosial berupa bersih-bersih di seputar areal Taman Pancing Pamogan.

Lebih lanjut Suwirya mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat untuk memancing. Hanya saja, memancing yang dilakukan oleh masyarakat seharusnya tidak menciptakan kerumunan, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Untuk diketahui, angka penularan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kini masih tergolong tinggi.

Sebagai langkah menekan penularan, lanjut dia, maka pihaknya selalu melakukan pemantuan, sekaligus sosialisasi protokol kesehatan 6 M kepada masyarakat, yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan mentaati aturan.

“Jika setelah pemubaran ini kembali ditemukan kerumunan oleh orang yang sama, maka pihaknya akan menyerahkan orang yang bersangkutan kepada Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan tindak lanjut,” ujar Suwirya dengan menambahkan, langkah ini harus dilakukan petugas untuk memberikan efek jera.  (LE-DP)

Pos terkait