Belajar Tatap Muka di Karangasem Batal Digelar Sesuai Rencana 4 Januari 2021

Kadis Dikpora Kabupaten Karangasem I Gusti Ngurah Kartika

Karangasem, LenteraEsai.id – Sistem belajar tatap muka yang rencananya digelar serentak pada 4 Januari 2021 di Kabupaten Karangasem, batal dilakukan karena masih banyak sekolah yang belum memenuhi syarat untuk dapat melaksanakan proses belajar mengajar seperti itu.

Meskipun seluruh sekolah baik SD maupun SMP di Kabupaten Karangasem menyatakan sudah siap untuk menggelar proses belajar mengajar tatap muka, tetapi berdasarkan hasil verifikasi dan validasi di Dapotik baru hanya beberapa sekolah saja yang memenuhi syarat.

Bacaan Lainnya

Kadis Dikpora Kabupaten Karangasem I Gusti Ngurah Kartika mengatakan hal itu ketika dikonfirmasi pada Minggu (3/1/2021), seraya menambahkan,  dari seluruh SD dan SMP yang ada di Karangasem, hanya 26 SD dan 5 SMP saja yang sudah memenuhi syarat untuk dapat menggelar proses belajar mengajar tatap muka sesuai yang dipersyaratkan.

Kendati demikian, lanjut Kadis Kartika, pihaknya sudah mengusulkan ke-26 SD dan 5 SMP itu untuk dapat menggelar pembelajaran tatap muka tahap pertama, dan sekarang suratnya sudah ada meja Bupati Karangasem.

Kadis Kartika mengatakan, sesuai rencana, hari Senin (4/1), Sekda Kabupaten Karangasem akan kembali menggelar rapat dengan seluruh kepala SD dan SMP yang ada di kabupaten ini guna mengetahui sejauh mana kesiapan sekolah untuk menggelar proses belajar mengajar tatap muka tersebut.

“Jadi, bagaimanapun juga tidak mungkin bisa menggelar proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka pada 4 Januari 2021,” ucapnya, menjelaskan.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk dapat melakukan verifikasi terhadap sekolah-sekolah, apakah seluruh persyaratannya sudah terpenuhi untuk dapat melakukan pembelajaran tatap muka.

Jika mendapat rekomendasi, katanya, paling cepat pada tanggal 11 Januari 2021 nanti proses belajar tatap muka tahap pertama dapat digelar di Kabupaten Karangasem. “Lebih cepat kan lebih baik,” ucapnya.

Meskipun batal menggelar proses belajar tatap muka pada 4 Januari, namun proses belajar jarak jauh atau daring pada masa pandemi ini, tetap akan dilakukan oleh seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Karangasem, sampai ada rekomendasi untuk bisa menggelar proses belajar mengajar dengan tatap muka.  (LE-Jun)

Pos terkait