Jembrana, LenteraEsai.id – Pemerintah Provinsi Bali dan PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi untuk mempercepat pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan berbasis energi terbarukan di Bali.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Percepatan Pengembangan Infrastruktur Ketenagalistrikan Berbasis Energi Terbarukan di Provinsi Bali oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo di sela-sela kegiatan launching dan groundbreaking Program PLTS 100 GWp Site Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (25/8/2026).
Sebelum penandatanganan kesepakatan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Gubernur Bali Wayan Koster meninjau langsung lokasi Program PLTS 100 GWp Site Gilimanuk. Presiden sebelumnya telah meluncurkan sekaligus melakukan groundbreaking program tersebut.
Kegiatan itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Bupati Jembrana, Wakil Bupati Jembrana, serta sejumlah pejabat terkait.
Perkuat Bali Mandiri Energi
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang mendorong percepatan pembangunan PLTS dan pengembangan energi terbarukan di Bali.
Koster menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah meluncurkan Program PLTS 100 GWp, termasuk alokasi pengembangan energi surya untuk Bali yang pada tahap awal mencapai 1.000 MWp.
Menurut Koster, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih yang telah menjadi bagian dari arah pembangunan Bali.
Ia menjelaskan, konsep Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih telah dituangkan dalam Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019. Namun, implementasinya belum berjalan optimal karena situasi pandemi COVID-19 yang berdampak terhadap berbagai sektor pembangunan.
Kini, menurut Koster, momentum tersebut kembali terbuka dengan adanya kebijakan pemerintah pusat dan dukungan PLN untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan di Bali.
“Program ini sebenarnya sudah dirancang sejak tahun 2019 lalu, namun belum berjalan optimal karena situasi saat itu kurang kondusif akibat pandemi COVID-19. Sekarang ada momentum yang tepat, Bapak Presiden RI telah meluncurkan program ini, sehingga akan segera bisa diwujudkan,” ujar Koster.
Lahan Negara untuk Energi Bersih
Koster mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali akan mengambil peran dalam mendukung penyediaan lahan untuk pengembangan infrastruktur energi terbarukan.
Salah satunya dengan mengidentifikasi dan memanfaatkan lahan milik negara yang tidak produktif agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya untuk mendukung kebutuhan energi.
“Jadi tugas kami di daerah adalah membebaskan lahan milik negara yang tidak produktif dan bisa difungsikan untuk memberikan manfaat banyak kepada masyarakat, terutama kebutuhan energi,” katanya.
Langkah tersebut, lanjut Koster, sejalan dengan haluan pembangunan Bali 100 tahun yang menempatkan Bali Mandiri Energi dengan Bali Energi Bersih sebagai salah satu arah pembangunan jangka panjang.
Koster juga menilai pengembangan energi terbarukan memiliki arti penting bagi keberlanjutan sektor pariwisata Bali.
Menurutnya, sebagai salah satu destinasi wisata utama dunia, Bali membutuhkan ekosistem lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. Karena itu, penggunaan energi bersih bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan listrik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat citra Bali sebagai destinasi pariwisata hijau.
“Manfaat PLTS ini tidak saja untuk memenuhi kebutuhan energi, tapi juga meningkatkan citra pariwisata Bali. Bali merupakan daerah wisata utama dunia yang perlu didukung oleh ekosistem lingkungan yang bersih,” ujar Koster.
Ia menambahkan, peralihan dari pembangkit berbahan bakar minyak menuju energi terbarukan juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap BBM impor sekaligus menekan biaya energi.
PLN: Bali Beralih dari Energi Fosil ke Energi Domestik
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pengembangan PLTS di Bali menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mempercepat transformasi sistem kelistrikan nasional.
Menurutnya, melalui program tersebut, sistem kelistrikan Bali secara bertahap akan bergeser dari penggunaan energi fosil yang sebagian bergantung pada BBM impor menuju sumber energi domestik berbasis energi baru terbarukan.
“Dengan adanya program ini, sistem kelistrikan Bali bergeser yang tadinya ada faktor penggunaan BBM yang impor, digantikan dengan energi dari domestik. Dari energi mahal menjadi energi yang murah, dari energi fosil menjadi energi baru terbarukan,” kata Darmawan.
Darmawan menilai pengembangan energi hijau juga akan menjadi salah satu penopang pertumbuhan pariwisata Bali.
Ketersediaan energi yang lebih bersih, andal, dan ekonomis dinilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pariwisata yang terus berkembang di Pulau Dewata.
“Ini sejalan dengan program Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster terkait Bali Mandiri Energi dan Bali Energi Bersih yang menjadi penopang pariwisata Bali,” ujarnya.
Menurut Darmawan, percepatan pembangunan infrastruktur energi terbarukan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PLN.
Karena itu, penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Bali dan PLN menjadi langkah penting untuk memastikan program tersebut dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.
“Akselerasi ini perlu kerja sama yang erat antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi. Karena salah satu kunci dari program PLTS ini adalah penyediaan lahan,” tegasnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi percepatan transformasi energi di Bali sekaligus memperkuat implementasi visi Bali Mandiri Energi dan Bali Energi Bersih.
Dengan pengembangan PLTS dan sumber energi terbarukan lainnya, Bali diarahkan tidak hanya memiliki sistem kelistrikan yang lebih bersih dan efisien, tetapi juga mampu membangun ekosistem energi hijau yang mendukung keberlanjutan ekonomi dan pariwisata dalam jangka panjang. (LE-003)







