Denpasar, LenteraEsai.id – Pada masa pandemi ini, Tim Satgas Kebersihan Desa Dauh Puri Kaja berhasil mengamankan 10 orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan dan di luar jadwal pembuangan, di kawasan Jalan Maruti Denpasar, Minggu (3/1) dini hari.
Atas pelanggaran tersebut, yang bersangkutan kepergok dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik PPNS DLHK Kota Denpasar untuk selanjutnya dibuatkan berita acara dan dilaksanakan penindakan berupa Tipiring (Tindakan Pidana Ringan).
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja I Gusti Ketut Sucipta saat dikonfirmasi mengatakan, Sidak pelanggaran sampah di Jalan Maruti dilaksanakan mulai pukul 03.00 Wita – 06.00 Wita dini hari pada Minggu, 3 Januari 2020. Di mana kegiatan ini dilaksanakan oleh Linmas Desa Dauh Puri Kaja bersama Satgas DLHK, dan tercatat 10 orang pelanggar yang diamankan, di antaranya 3 orang dari seputaran Maruti, sisanya dari luar wilayah seperti dari wilayah Peguyangan Kangin dan Gatsu Timur.
“Tindakan yang kita lakukan langsung berupa Tipiring oleh Satgas DLHK, di mana yang bersangkutan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar pada hari Rabu 6 Januari sejumlah 7 orang, dan kemudian Jumat 8 Januari sisanya,” ujar Sucipta.
Sementara Plt Kadis DLHK Kota Denpasar IB Wirabawa Putra saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa perihal waktu pembuangan sampah di masing-masing TPS sudah diatur sesuai dengan Perda. Namun demikian, masyarakat masih saja melaksanakan pembuangan di luar jam operasional. Karenanya, tak jarang dilaksanakan penertiban bagi masyarakat yang membandel.
Lebih lanjut dikatakan, selain itu masih banyak masyarakat yang membuang sampah bukan pada tempatnya alias sembarangan. Hal ini tentu sangat merugikan lantaran membuat suatu wilayah terlihat kumuh dan jorok.
Wirabawa Putra menambahkan bahwa membuang sampah sembarangan merupakan bentuk pelanggaran Perda No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Hal tersebut melanggar pasal 12 ayat 2. Sehingga yang bersangkutan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dijadwalkan pada 6 Januari mendatang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mentaati jadwal pembuangan sampah, mari bersama-sama ikut menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya, mengajak warga. (LE-DP)







