Denpasar, LenteraEsai.id – Setelah tiga hari diburu, pelaku pembunuhan terhadap korban Ni Putu Widiastuti (24), pegawai Bank Mandiri Cabang Kuta, Kabupaten Badung, Bali, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Banyak pihak dibuat kaget, bahwa pelaku yang telah melukai korbannya dengan 32 lubang bekas tusukan dan sayatan senjata tajam itu, ternyata anak baru gede (ABG), yakni Putu Aldi Handika Putra yang baru berusia 14 tahun.
Tersangka pelaku yang asal Banyuning, Kabupaten Buleleng itu, berhasil disergap dan ditangkap polisi yang memburunya di kawasan Pelabuhan Penimbangan Singaraja pada Kamis (31/12) dini hari pukul 00.40 Wita.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan di lapangan terungkap bahwa penangkapan terhadap ABG kelahiran 30 Juni 2006 yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan itu, dilakukan tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar dan Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat dengan dibackup oleh Satreskrim Polres Buleleng.
Setelah berhasil diringkus, tersangka yang tinggal bertetangga dengan korban Widiastuti di Jalan Kertanegara Gang Widura, Dusun Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara itu, juga terungkap pernah melakukan aksi pencurian uang ‘sesari’ di salah satu pura di Singaraja, Kabupaten Buleleng.
Penangkapan terhadap tersangka setelah polisi beberapa hari melakukan penyelidikan. Belakangan polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berasal dari daerah Buleleng. Berdasarkan informasi tersebut, Satreskrim Polres Buleleng membackup Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denbar melakukan pengungkapan terhadap kasus pembunuhan yang terkolong sadis terhadap gadis berusia 24 tahun tersebut.
Sebelum berhasil disergap di Pelabuhan Penimbangan Singaraja, Buleleng, Kamis dini hari, polisi mengendus alamat rumah kelahiran tersangka di Jalan Gempol Gang Saraswati Lingkungan Banyuning Timur, Buleleng.
Dari infornmasi itu, ditambah hasil analisa rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian, tim gabungan langsung melakukan penyergapan dan penangkapan. Setelah dilakukan interview, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan harta benda dan penusukan berulang-ulang terhadap korban hingga tewas.
“Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor dan barang lain milik korban. Tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap petugas pada Polresta Denpasar.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi membenarkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap pegawai Bank Mandiri Cabang Kuta itu sudah berhasil ditangkap. Hanya saja, Iptu Sukadi belum bisa membeberkan motif terjadinya kasus tersebut.
“Tadi informasi terakhir yang kami dapatkan dari Pak Kapolresta pada saat apel, disebutkan bahwa pelaku sudah ditangkap. Cuman detailnya saya belum dapatkan datanya. Di mana ditangkap, motifnya apa, dan lain-lainnya belum bisa saya jelaskan,” ujar Iptu Ketut Sukadi, menekankan.
Peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi pada Senin (28/12) pukul 04.00 Wita. Berdasarkan hasil visum kedokteran forensik RSUP Sanglah Denpasar, menyimpulkan korban tewas 8 jam sebelum divisum pada Senin siang pukul 12.00 Wita.
Sementara Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan ketika dikonfirmasi pada Rabu (30/12) lalu mengungkapkan, berdasarkan hasil visum kedokteran forensik juga ditemukan puluhan bekas tusukan dan sayatan senjata tajam pada hampir di sekujur tubuh korban.
“Dari puluhan bekas tusukan senjata tajam itu, 5 tikaman di antaranya tergolong mematikan, yaitu pada area dada korban. Selain itu, disimpulkan juga bahwa korban tewas akibat cukup banyaknya mengalami luka-luka,” ujarnya, menjelaskan, (LE-DW)